Berita Terkini

735

RAPAT KOORDINASI DAN SOSIALISASI TAHAPAN KAMPANYE

Semakin mendekatnya Tahapan Kampanye, KPU Kabupaten Tasikmalaya memandang perlu untuk melakukan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Tahapan Kampanye. Acara diselenggarakan di Hotel Harmoni Tasikmalaya yang berlangsung pada Hari Sabtu, 21 September 2024 dari pukul 09.00 WIB s.d selesai. Peserta Rapat adalah Ketua PPK, Anggota PPK Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmaya, Camat Se - Kabupaten Tasikmalaya dan perwakilan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya serta perwakilan Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat. Narasumber dari kegiatan tersebut dari KPU, Bawaslu, Kejari, Kepolisian Wilayah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami yang dalam sambutannya mengatakan Tahapan pilkada tinggal 68 hari lagi dan tahapan kampanye akan dimulai pada tanggal 25 September – 23 November 2024, terkait tahapan kampanye ada yang perlu dikoordinasikan dengan Pemerintah Daerah untuk pemasangan titik lokasi alat peraga kampanye dan titik lokasi rapat umum di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.  Acara rapat dibuka oleh Anggota KPU Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Cecep Hamzah Pansuri. Dalam rapat tersebut Anggota KPU Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Cecep Hamzah Pansuri tersebut mengatakan untuk menentukan Titik Koordinat Kampanye ada yang harus di koordinasikan dengan Pemerintah Daerah Tasikmalaya terkait dengan aset daerah yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan untuk dipergunakan sebagai fasilitas kampanye, karena untuk menetapkan titik lokasi kampanye harus disesuaikan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya. Pada kesempatan tersebut Cecep Hamzah Pansuri mengumumkan letak kampanye Rapat Umum yang diserahkan kepada KPU oleh PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) untuk dikonfirmasikan kepada Camat Se-Kabupaten Tasikmalaya dan dimintai persetujuannya, bila ada yang dirasa kurang sesuai, maka akan dilakukan perbaikan langsung pada acara rapat tersebut. Tidak lupa pada saat penentuan Rapat Umum Cecep Hamzah Pansuri menginformasikan ulang kepada perwakilan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya serta perwakilan dari Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat yang juga diundang juga pada acara rapat tersebut untuk dimintai persetujuannya. Turut menjadi pembicara narasumber dari Bawaslu, Kepolisian Kota dan Kabupaten Tasikmalaya dan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmlaya. Para narasumber tersebut berbicara sesuai dengan tupoksinya pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya.


Selengkapnya
780

RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI PENETAPAN DAFTAR PEMILIH TETAP PILKADA 2024

Pada hari kamis, 19 September 2024 KPU Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Tasikmalaya pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Tahun 2024 bertempat di Alhambra Hotel & Convention Singaparna - Kabupaten Tasikmalaya. Peserta rapat terdiri dari Ketua dan Divisi Rendatin PPK Se Kabupaten Tasikmalaya. Tamu undangan rapat ada Perwakilan dari Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya, Perwakilan dari Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Partai Politik dan Forkopimda Kabupaten Tasikmalaya, tidak lupa ada Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya ikut mengawasi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Tasikmalaya. Rapat dibuka oleh ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami yang dalam sambutannya mengatakan ini adalah puncak dari seluruh rekapitulasi data pemilih secara berjenjang mulai dari pencocokan dan penelitian (coklit), Rapat Pleno di PPS sampai Rapat Pleno PPK dan bermuara di Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Tasikmalaya, tapi ini bukan dari akhir pekerjaan karena data itu bersifat dinamis serta tahapan pemilu selanjutnya semakin menuju ke puncak. Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Tasikmalaya dipimpin oleh Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Intan Paramitha Sutiswa. Para peserta rapat para Ketua PPK se Kabupaten Tasikmalaya di bawah komando Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Intan Paramitha Sutiswa maju satu persatu membacakan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Tingkat Kecamatan. Hasil dari Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Tingkat Kecamatan menjadi dasar bagi KPU Kabupaten Tasikmalaya untuk menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Tasikmalaya. Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Tasikmalaya berlangsung dengan tertib dan lancar. Hasil dari Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Tasikmalaya dapat diunduh di link tautan ini :


Selengkapnya
834

KLARIFIKASI DOKUMEN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI TASIKMALAYA PADA PEMILIHAN TAHUN 2024

KPU Kabupaten Tasikmalaya dari tanggal 3 – 4 September 2024 melakukan kalrifikasi dokumen Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Pemilihan 2024. Pelaksanaankalrifikasi dokumen Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya ke beberapa kota dan lintas provinsi. kalrifikasi dokumen Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya dibagi menjadi 4 Tim yang yang terdiri dari Anggota Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya bersama staf sekretariat KPU Kabupaten Tasikmalaya dan didampingi oleh Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya. Susunan tim klarifikasi terdiri dari : Tim I dibawah pimpinan Ketua Ami Imron Tamami, S.Pd dan Intan Paramitha Sutiswa, S.Pd. Tim II dibawah pimpinan Anggota KPU Cecep Hamzah Pansuri, S.E. Tim III dibawah pimpinan Anggota KPU Ade Abdullah Sidiq, M.Pd. Tim IV dibawah pimpinan Anggota KPU Yugastiana Ainulyakin, S.E. Semua Tim bergerak bersama staf sekretariat KPU Kabupaten Tasikmalaya dan didampingi oleh Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya. Dalam perjalanan klarifikasi dokumen tersebut berjalan dengan lancar dan tanpa kendala. Semua Tim bergerak ke tempat yang sudah ditentukan untuk mengklarifikasi keabsahan dokumen Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya. Semua hasil klarifikasi dokumen akan direkap oleh KPU Kabupaten Tasikmalaya untuk dituangkan ke dalam Berita Acara.      


Selengkapnya
774

PAW (PERGANTIAN ANTAR WAKTU) BADAN ADHOC

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami, S.Pd. melantik 7 badan adhoc di wilayah kerja KPU Kabupaten Tasikmalaya pada Pada hari Rabu, 4 September 2024 di kantor KPU Kabupaten Tasikmalaya. Peserta yang dilantik adalah : No. Nama Penempatan Keterangan 1. Agus Wahid Bojongasih Sekretariat PPS 2. Asep Khotib Muwahid Sukarame Anggota PPS 3. Dedi Rudiana Cibalong Sekretariat PPK 4. Entit Setiasih, S.Pd. Bojongasih Sekretariat PPK 5. H. Cecep Mohammad Sofwan Habibi, S.E. Sukaraja Sekretariat PPK 6. Rd. Bagus Edi Imam Suhada, S.IP. Sukaraja Sekretariat PPK 7. Dina Anci Rahayu Karangnunggal Anggota PPK   Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami dalam sambutannya mengatakan selamat dan sukses kepada peserta yang dilantik dan segera untuk menyesuaikan serta beradaptasi dengan situasi kerja di lingkungan KPU Kabupaten Tasikmalaya.  Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami menekankan terkait ritme kerja yang semakin padat, maka semua harus berpegang teguh pada peraturan dan perundang-undangan. Menyelenggarakan pemilu itu berdasar pada hukum, sehingga jika ada persoalan ada pegangan yang jelas yaitu aturan perundang-undangan dan kode etik penyelenggara pemilu. Pada akhir sambutan Ami Imron Tamami berpesan agar semua menata niat dan mengabdi sebagai penyelenggara pemilu dengan semata-mata mencari rida Tuhan yang Maha Kuasa. Turut hadir pada prosesi pelantikan semua staf Sekretariat KPU Kabupaten Tasikmalaya Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan SDM, Sekretaris KPU Kabupaten Tasikmalaya, Pendamping peserta pelantikan dari PPK.


Selengkapnya