Berita Terkini

738

RAPAT KOORDINASI SINKRONISASI DAN REKAPITULASI HASIL VERIFIKASI ADMINISTRASI DI TINGKAT KABUPATEN / KOTA

  Pada hari Sabtu 10 September 2022 sampai dengan Minggu 11 September 2022 KPU Kabupaten Tasikmalaya menghadiri undangan KPU Provinsi Jawa Barat untuk melakukan Rapat Koordinasi Sinkronisasi dan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi di tingkat Kabupaten / Kota. Adapun perwakilan KPU Kabupaten Tasikmalaya yang menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi tersebut adalah Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Zamzam Zamaludin, SP,  Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Jajang Jamaludin, S.Ag, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Sosialisasi Partisipasi Masyarakat, Elga Dirgantara Agustian, S.E., dan Staf Pelaksana, Muhammad Putra Syah, S.IP dan Cepi Cahaya, S.Kom.                 Rapat Koordinasi tersebut juga dihadiri oleh jajaran Pimpinan KPU Provinsi Jawa Barat, yang dimana pada kesempatan tersebut KPU Provinsi Jawa Barat memberikan arahan untuk seluruh KPU Kabupaten/Kota untuk: Yakin dan percaya terhadap segala bentuk kebijakan dan regulasi yang dikeluarkan oleh KPU RI; Tahapan Pemilu harus dijalankan dengan berintegritas dan akuntabel; Hasil dari setiap tahapan Pemilu haruslah otentik dan bukan rekayasa; Seluruh KPU Kabupaten/ Kota harus bekerja secara kolaboratif dan sinergi antar divisi untuk memberikan optimalisasi dalam setiap pekerjaan; Setiap tahapan adalah tanggung jawab bersama sehingga perlu kerjasama dan koordinasi yang baik. Selanjutnya arahan dari Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Jawa Barat, H. Endun Abdul Haq, M.Pd terkait persiapan Verifikasi Administrasi Perbaikan adalah : Untuk Partai Politik yang belum memenuhi jumlah minimun keanggotaan  akan segera melakukan perbaikan secara administrasi; Massa Verifikasi Administrasi Perbaikan lebih sebentar Yaitu hanya 1 Minggu; Masa Verifikasi Administrasi Perbaikan akan beririsan dengan Tahapan Kepemiuan Lainnya. Terakhir acara Rakor dilanjutkan dengan Sinkronisasi data Verifikasi Administrasi yang sudah dilakukan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat, dengan data yang ada di SIPOL KPU Provinsi Jawa Barat. Pada hari Minggu 11 September 2022, KPU Provinsi Jawa Barat melakukan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi tingkat Provinsi Jawa Barat yang selanjutnya hasil rekapitulasi tersebut diserahkan ke KPU RI.


Selengkapnya
689

KUNJUNGAN TIM PENELITI UIN BANDUNG

Tim Peneliti UIN Bandung berkunjung ke KPU Kabupaten Tasikmalaya pada hari Senin Tanggal 1 Agustus 2022. Kedatangan mereka diterima langsung oleh Anggota KPU Dr. Isti'anah, M.Ag.  Perbincangan dimulai dengan perkenalan dan penyampaian maksud tujuan Tim Peneliti berkunjung ke KPU Kabupaten Tasikmalaya. Selain bersilaturahmi, mereka merasa tertarik dengan Perjalanan KPU Kabupaten Tasikmalaya selama ini dalam mengelola kepemiluan di Kabupaten Tasikmalaya. Kepulangan mereka dikasih oleh - oleh buku dengan judul Dinamika Pemilihan Kepala Daerah.  


Selengkapnya
687

KPU Berikan Akun SIPOL Ke Bawaslu

Jakarta, kpu.go.id - Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, Anggota KPU RI Idham Holik, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, August Mellaz bersama Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno mengikuti Rapat Koordinasi Kebijakan Peraturan KPU (PKPU) No. 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Bawaslu RI di Kantor KPU RI, Senin (25/7). Idham selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan menyampaikan materi PKPU No. 4 Tahun 2022 khususnya perubahan dari PKPU sebelumnya yakni PKPU No. 6 Tahun 2018 kepada Bawaslu. Usai penyampaian materi, KPU mendengarkan pendapat dan pandangan Bawaslu terkait PKPU ini.  “PKPU Nomor 4 Tahun 2022 ini prosesnya panjang di setiap prosesnya. Mulai uji publik, konsultasi ke DPR, dan harmonisasi ke Kementerian Hukum dan HAM, sampai akhirnya PKPU ini dapat diundangkan dan berlaku,” ucap Idham. Dalam kesempatan itu, KPU secara resmi memberikan akun Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) kepada Bawaslu. Hasyim mengatakan akun ini diberikan sebagai akses Bawaslu agar dapat mengawasi proses-proses pendaftaran partai politik dan calon peserta politik melalui SIPOL. “Langkah ini juga sebagai bentuk pertanggungjawaban KPU ke publik. Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas dan peran masing-masing sebagai penyelenggara pemilu, terutama dalam akses keterbukaan kepada publik,” terang Hasyim.  Sementara Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan nantinya akan ada Ketua, Anggota  atau staf yang hadir di KPU. Bawaslu telah membuat tim tahapan pendaftaran mendatang. “Ke depan langkah pengawasan Sipol secara bertahap akan dilakukan bersama oleh tim teknis kedua lembaga. Hal tersebut untuk minimalisir terjadinya kesalahan. Sehingga jika ada masalah bisa ditangani dengan cepat,” ucap Bagja. Hadir dari KPU Deputi Bidang Dukungan Teknis Setjen KPU RI Eberta Kawima dan Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu Setjen KPU RI, Melgia Van Harling. Sedangkan yang hadir dari Bawaslu adalah Kepala Biro Hukum Bawaslu RI Agung Bagus Gede Bhayu dan Tenaga Ahli Bawalu RI, Fahmi,. (humas kpu ri idan/foto: idan/ed diR) sumber : https://www.kpu.go.id/berita/baca/10737/kpu-berikan-akun-sipol-ke-bawaslu


Selengkapnya
730

Konsekuensi DOB Papua, Penataan Ulang Dapil dan Jumlah Alokasi Kursi Legislatif

Jakarta, kpu.go.id - Disetujuinya rancangan Undang-Undang (UU) Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua memiliki konsekuensi terhadap penyelenggaraan Pemilu. Apa saja kah konsekuensinya? Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyampaikan konsekuensinya pada penambahan daerah pemilihan (dapil). Papua yang awalnya satu provinsi menjadi empat provinsi. "Konsekuensinya elektoralnya untuk DPR RI semula satu dapil jadi 4 dapil," ucap Hasyim saat menerima kunjungan Direktur Politik Dalam Negeri Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Syarmadani, Senin (18/7/2022). Begitu juga untuk dapil DPRD Provinsi dan DPD. Untuk itu, Hasyim menyampaikan perlu adanya penataan ulang dapil. "Konsekuensi elektoralnya ada Pemilu untuk DPRD Provinsi baru, dengan begitu harus menyusun dapil baru untuk 4 provinsi baru itu," lanjut Hasyim. Hasyim membeberkan ini juga berdampak pada alokasi kursi DPR RI, DPRD Provinsi dan DPD. Anggota KPU RI Idham Holik menambahkan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sudah diatur terkait dapil dan alokasi kursi DPR RI dan DPRD Provinsi tepatnya pada lampiran 3 dan 4. Untuk itu, adanya DOB dengan pemekaran provinsi Papua membutuhkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Pemilu untuk mengakomodir provinsi baru tersebut.  Jika Perpu terbit, Idham menyampaikan KPU harus mempersiapkan penyelenggara di provinsi baru tersebut. "Ketika hari ini akan terbit perpu maka mau tidak mau kami harus mempersiapkan KPU provinsi dan kalau secara normal menurut UU kami diberikan waktu 5 bulan," ujar Idham.  Dampak lain dari DOB di Papua ini, tambah Idham, KPU juga harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat di 3 DOB tersebut. Dalam hal ini, Idham mengatakan akan melibatkan KPU Provinsi Papua untuk membantu sosialisasi di 3 Provinsi baru hasil pemekaran Papua.  Idham berharap dalam penyelarasan kebijakan pemerintah atau para pembuat kebijakan DOB ini memperhatikan tahapan pemilu yang dituangkan dalam Peraturan KPU Nomor 3 tahun 2022.  Sementara itu Syarmadani menyampaikan maksud kedatangannya adalah ingin mendengar kebutuhan KPU menyusul disetujuinya RUU DOB Papua ini. Mengingat, kata dia, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa Pemilu 2024 harus digelar di DOB Papua. (humas kpu ri tenri/foto: idan/ed diR) (sumber : www.kpu.go.id _ url : https://www.kpu.go.id/berita/baca/10716/konsekuensi-dob-papua-penataan-ulang-dapil-dan-jumlah-alokasi-kursi-legislatif)


Selengkapnya
726

Kunjungan Kerja Sekretariat KPU Provinsi Jawa Barat

(06/07/2022)KPU Kabupaten Tasikmalaya menyambut kedatangan Kabag Hukum dan SDM Provinsi Jawa Barat Ana Siti Hasanah, S.Sos. Kunjungan kerja ini dalam rangka Monitoring Kepegawaian di lingkungan KPU Kabupaten Tasikmalaya. Tamu dan jajarannya diterima oleh Sektetaris KPU Kabupaten Tasikmalaya Gugum Purnama S.E dan Kasubag Hukum KPU Kabupaten Tasikmalaya Rani Megasari, S.IP didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Tasikmalaya Dr. Isti'anah, M.Ag serta Ai Rohmawati, S.Ag.  


Selengkapnya
957

Dukungan Presiden untuk KPU, Sukseskan Tahapan Pemilu 2024

Jakarta, kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari, Anggota KPU RI August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, Idham Holik, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap bersama Sekjen KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno, pada Senin (30/5/2022) pagi mendatangi Istana Merdeka, Jakarta untuk beraudiensi dengan Presiden RI Joko Widodo, membahas kesiapan penyelenggaraan Pemilu 2024. Turut dihadiri Menteri Sekretaris Negara, Pratikno serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, pertemuan pada akhirnya menyimpulkan 6 poin dukungan Presiden Joko Widodo atas penyelenggaraan Pemilu 2024. Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari pasca pertemuan menyampaikan 6 poin tersebut antara lain dukungan penuh Presiden terhadap pelaksanaan tahapan dan pelaksanaan Pemilu 2024 yang menjadi tanggungjawab KPU, kedua dukungan penuh Presiden pada proses regulasi dan pendanaan KPU, ketiga dorongan Presiden agar kualitas Pemilu 2024 lebih baik baik tingkat partisipasi maupun tata kelola pemilu, keempat dorongan Presiden agar KPU dapat mengelola pelaksanaan pemilu utamanya teknis seperti DPT, sistem teknologi informasi, manajemen kerja serta rekapitulasi, kelima dorongan presiden agar kampanye meningkat kualitasnya dengan masa kampanye yang tidak terlalu panjang dan terakhir dorongan Presiden kepada Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah dan Instansi terkait untuk mendukung penuh KPU dalam hal tahapan, pengadaan, produksi dan distribusi logistik. “Pada hari ini Senin kami KPU beraudiensi dengan Presiden. Sebagaimana yang teman-teman ikuti KPU mengawali tugas dengan beraudiensi dengan berbagai pihak dengan pimpinan lembaga negara dan juga kementerian dalam rangka untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024,” ujar Hasyim pada Konferensi Pers di Media Center KPU, Jakarta. Pada pertemuan dengan media, Hasyim juga menyampaikan kesiapan KPU menghadapi Pemilu 2024, mulai dari SDM, pemanfaatan teknologi informasi, pendataan pemilih, anggaran, serta sarana dan prasarana. Khususnya anggaran, KPU mengusulkan Rp76 Triliun yang diperuntukkan untuk tiga tahun pelaksanaan tahapan, 2022 sebesar Rp8,01 Triliun (10,52 persen), 2023 sebesar 23,8 Triliun (31,12 persen) dan 2024 sebesar Rp44,7 Triliun (58,36 persen). “Pertama digunakan untuk kegiatan tahapan sebesar Rp63,4 Triliun (82,71 persen) dan untuk kegiatan dukungan tahapan (pembangunan renovasi gedung kantor dan gudang, sewa kendaraan dinas, uang kehormatan komisioner, gaji dan tunjangan kinerja pegawai, belanja operasional kantor), dukungan IT dan rekrutmen anggota KPU provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP kab/kota) sebesar Rp13,2 Triliun (17,29 persen),” tambah Hasyim. Dan terkait logistik, Hasyim mengungkap adanya pesan dari Presiden Joko Widodo agar sebisa mungkin dalam pengadaan logistik pemilu mengutamakan produk dalam negeri. “Kami setuju soal ini, karena penting mengingatkan kembali, demokrasi dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat maka sebisa mungkin produk lokal, dalam negeri kita utamakan untuk kegiatan penyediaan logistik kepemiluan,” tutur Hasyim. (humas kpu ri dianR/foto: dosen/ed diR) sumber : https://www.kpu.go.id/berita/baca/10546/dukungan-presiden-untuk-kpu-sukseskan-tahapan-pemilu-2024


Selengkapnya