Berita Terkini

718

Konsekuensi DOB Papua, Penataan Ulang Dapil dan Jumlah Alokasi Kursi Legislatif

Jakarta, kpu.go.id - Disetujuinya rancangan Undang-Undang (UU) Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua memiliki konsekuensi terhadap penyelenggaraan Pemilu. Apa saja kah konsekuensinya? Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyampaikan konsekuensinya pada penambahan daerah pemilihan (dapil). Papua yang awalnya satu provinsi menjadi empat provinsi. "Konsekuensinya elektoralnya untuk DPR RI semula satu dapil jadi 4 dapil," ucap Hasyim saat menerima kunjungan Direktur Politik Dalam Negeri Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Syarmadani, Senin (18/7/2022). Begitu juga untuk dapil DPRD Provinsi dan DPD. Untuk itu, Hasyim menyampaikan perlu adanya penataan ulang dapil. "Konsekuensi elektoralnya ada Pemilu untuk DPRD Provinsi baru, dengan begitu harus menyusun dapil baru untuk 4 provinsi baru itu," lanjut Hasyim. Hasyim membeberkan ini juga berdampak pada alokasi kursi DPR RI, DPRD Provinsi dan DPD. Anggota KPU RI Idham Holik menambahkan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sudah diatur terkait dapil dan alokasi kursi DPR RI dan DPRD Provinsi tepatnya pada lampiran 3 dan 4. Untuk itu, adanya DOB dengan pemekaran provinsi Papua membutuhkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Pemilu untuk mengakomodir provinsi baru tersebut.  Jika Perpu terbit, Idham menyampaikan KPU harus mempersiapkan penyelenggara di provinsi baru tersebut. "Ketika hari ini akan terbit perpu maka mau tidak mau kami harus mempersiapkan KPU provinsi dan kalau secara normal menurut UU kami diberikan waktu 5 bulan," ujar Idham.  Dampak lain dari DOB di Papua ini, tambah Idham, KPU juga harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat di 3 DOB tersebut. Dalam hal ini, Idham mengatakan akan melibatkan KPU Provinsi Papua untuk membantu sosialisasi di 3 Provinsi baru hasil pemekaran Papua.  Idham berharap dalam penyelarasan kebijakan pemerintah atau para pembuat kebijakan DOB ini memperhatikan tahapan pemilu yang dituangkan dalam Peraturan KPU Nomor 3 tahun 2022.  Sementara itu Syarmadani menyampaikan maksud kedatangannya adalah ingin mendengar kebutuhan KPU menyusul disetujuinya RUU DOB Papua ini. Mengingat, kata dia, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa Pemilu 2024 harus digelar di DOB Papua. (humas kpu ri tenri/foto: idan/ed diR) (sumber : www.kpu.go.id _ url : https://www.kpu.go.id/berita/baca/10716/konsekuensi-dob-papua-penataan-ulang-dapil-dan-jumlah-alokasi-kursi-legislatif)


Selengkapnya
707

Kunjungan Kerja Sekretariat KPU Provinsi Jawa Barat

(06/07/2022)KPU Kabupaten Tasikmalaya menyambut kedatangan Kabag Hukum dan SDM Provinsi Jawa Barat Ana Siti Hasanah, S.Sos. Kunjungan kerja ini dalam rangka Monitoring Kepegawaian di lingkungan KPU Kabupaten Tasikmalaya. Tamu dan jajarannya diterima oleh Sektetaris KPU Kabupaten Tasikmalaya Gugum Purnama S.E dan Kasubag Hukum KPU Kabupaten Tasikmalaya Rani Megasari, S.IP didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Tasikmalaya Dr. Isti'anah, M.Ag serta Ai Rohmawati, S.Ag.  


Selengkapnya
944

Dukungan Presiden untuk KPU, Sukseskan Tahapan Pemilu 2024

Jakarta, kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari, Anggota KPU RI August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, Idham Holik, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap bersama Sekjen KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno, pada Senin (30/5/2022) pagi mendatangi Istana Merdeka, Jakarta untuk beraudiensi dengan Presiden RI Joko Widodo, membahas kesiapan penyelenggaraan Pemilu 2024. Turut dihadiri Menteri Sekretaris Negara, Pratikno serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, pertemuan pada akhirnya menyimpulkan 6 poin dukungan Presiden Joko Widodo atas penyelenggaraan Pemilu 2024. Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari pasca pertemuan menyampaikan 6 poin tersebut antara lain dukungan penuh Presiden terhadap pelaksanaan tahapan dan pelaksanaan Pemilu 2024 yang menjadi tanggungjawab KPU, kedua dukungan penuh Presiden pada proses regulasi dan pendanaan KPU, ketiga dorongan Presiden agar kualitas Pemilu 2024 lebih baik baik tingkat partisipasi maupun tata kelola pemilu, keempat dorongan Presiden agar KPU dapat mengelola pelaksanaan pemilu utamanya teknis seperti DPT, sistem teknologi informasi, manajemen kerja serta rekapitulasi, kelima dorongan presiden agar kampanye meningkat kualitasnya dengan masa kampanye yang tidak terlalu panjang dan terakhir dorongan Presiden kepada Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah dan Instansi terkait untuk mendukung penuh KPU dalam hal tahapan, pengadaan, produksi dan distribusi logistik. “Pada hari ini Senin kami KPU beraudiensi dengan Presiden. Sebagaimana yang teman-teman ikuti KPU mengawali tugas dengan beraudiensi dengan berbagai pihak dengan pimpinan lembaga negara dan juga kementerian dalam rangka untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024,” ujar Hasyim pada Konferensi Pers di Media Center KPU, Jakarta. Pada pertemuan dengan media, Hasyim juga menyampaikan kesiapan KPU menghadapi Pemilu 2024, mulai dari SDM, pemanfaatan teknologi informasi, pendataan pemilih, anggaran, serta sarana dan prasarana. Khususnya anggaran, KPU mengusulkan Rp76 Triliun yang diperuntukkan untuk tiga tahun pelaksanaan tahapan, 2022 sebesar Rp8,01 Triliun (10,52 persen), 2023 sebesar 23,8 Triliun (31,12 persen) dan 2024 sebesar Rp44,7 Triliun (58,36 persen). “Pertama digunakan untuk kegiatan tahapan sebesar Rp63,4 Triliun (82,71 persen) dan untuk kegiatan dukungan tahapan (pembangunan renovasi gedung kantor dan gudang, sewa kendaraan dinas, uang kehormatan komisioner, gaji dan tunjangan kinerja pegawai, belanja operasional kantor), dukungan IT dan rekrutmen anggota KPU provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP kab/kota) sebesar Rp13,2 Triliun (17,29 persen),” tambah Hasyim. Dan terkait logistik, Hasyim mengungkap adanya pesan dari Presiden Joko Widodo agar sebisa mungkin dalam pengadaan logistik pemilu mengutamakan produk dalam negeri. “Kami setuju soal ini, karena penting mengingatkan kembali, demokrasi dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat maka sebisa mungkin produk lokal, dalam negeri kita utamakan untuk kegiatan penyediaan logistik kepemiluan,” tutur Hasyim. (humas kpu ri dianR/foto: dosen/ed diR) sumber : https://www.kpu.go.id/berita/baca/10546/dukungan-presiden-untuk-kpu-sukseskan-tahapan-pemilu-2024


Selengkapnya
735

KPU KABUPATEN TASIKMALAYA GELAR PELATIHAN JURNALISTIK

Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tasikmalaya menggelar kegiatan Pelatihan Jurnalistik. Kegiatan ini bertujuan untuk melatih pegawai di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Tasikmalaya untuk dapat menulis berita dan membuat konten di media Sosial dengan baik. Pelatihan jurnalistik ini dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 10 Februari 2022 bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Tasikmalaya. Adapun yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut adalah H. Bambang S. Setyawan, SH., MM. Beliau adalah seorang jurnalis senior dan merupakan Anggota KPU Kota Tasikmalaya. Dalam pemaparannya, H. Bambang S. Setyawan, SH., MM. menyampaikan bahwa menurut data UNESCO, Indonesia menempati urutan kedua dari bawah soal literasi dunia, artinya minat baca sangat rendah. Menurut data UNESCO tersebut, minat baca masyarakat Indonesia sangat memprihatinkan, hanya 0,001%. Artinya, dari 1,000 orang Indonesia, cuma 1 orang yang rajin membaca. Untuk mengatasi hal tersebut, menurut Bambang sebaiknya kebiasaan membaca dan menulis ini diterapkan kepada anak-anak sejak duduk di bangku Sekolah Dasar. Selain itu, kebiasaan membaca juga perlu diterapkan kepada seluruh pegawai, misalnya dengan membuat kebijakan waktu wajib membaca. Dalam Pelatihan Jurnalistik tersebut H. Bambang S. Setyawan, SH., MM. memberikan pelatihan dasar jurnalistik, prinsip menulis hingga praktek penulisan. Dengan diadakannya Pelatihan jurnalistik ini, diharapkan setiap kegiatan yang dilaksanakan KPU Kabupaten Tasikmalaya dapat terpublikasi dengan baik kepada masyarakat.


Selengkapnya
870

SILATURAHMI KE KAPOLRES KABUPATEN TASIKMALAYA DAN KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN TASIKMALAYA

Pada hari Kamis tanggal 27 Januari 2022, KPU Kabupaten Tasikmalaya melakukan kunjungan dan  silaturahmi ke Kapolres Tasikmalaya. Pada kegiatan tersebut KPU Kabupaten Tasikmalaya diwakili oleh Divisi Hukum dan Pengawasan Fahrudin, S.Ag, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Jajang Jamaludin, S.Ag dan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan SDM, Dr. Isti’Anah., M.Ag. Pada kesempatan tersebut KPU Kabupaten Tasikmalaya menyampaikan agenda pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah yang jatuh pada tanggal 14 Februari 2024 untuk pelaksanaan Pemilu dan 27 November 2024 untuk Pilkada serentak. Menjelang pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tersebut KPU Kabupaten Tasikmalaya telah melakukan persiapan-persiapan secara teknis maupun non-teknis.  Hal tersebut mengingat tahapan kepemiluan akan dimulai pada bulan Juni 2022. Tahapan pertama yang akan dimulai pada bulan Juni 2022 ialah tahapan Verifikasi Partai Politik. Sebagaimana yang disampaikan oleh Jajang Jamaludin, S.Ag bahwa terkait dengan tahapan Verifikasi Partai Politik “KPU Kabupaten Tasikmalaya akan melaksanakan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, terutama kepada Partai Politik baru yang akan mendaftar untuk Pemilu 2024. Tahapan verifikasi kali ini seperti yang disampaikan oleh Jajang Jamaludin, S.A.g akan menggunakan aplikasi SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) untuk membantu dan mempermudah dalam proses verifikasi. Aplikasi SIPOL tersebut nantinya akan dioperasikan oleh setiap partai politik calon peserta Pemilu 2024. Selanjutnya guna membantu setiap Partai Politik, KPU Kabupaten Tasikmalaya akan membuka Help Desk Verifikasi Partai Politik. Selain itu Fahrudin, S.Ag juga menyampaikan terkait pengamanan jelang tahapan persiapan Pemilu dan Pemilihan 2024. Nantinya KPU Kabupaten Tasikmalaya akan melaksanakan rapat koordinasi bersama Polres Tasikmalaya untuk membahas tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024 sebagai tindak lanjut dari pertemuan kali ini. Pada hari yang sama KPU melakukan Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya membahas agenda yang sama. Kepala Kejari Kabupaten Tasikmalaya menyampaikan pesan dan berharap Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 menjadi Pemilu yang Sukses Penyelenggaraan dan Sukses secara administrasi.


Selengkapnya
708

SILATURAHMI DENGAN WAKIL BUPATI TASIKMALAYA

Pada hari ini tanggal 19 Januari 2022 KPU Kabupaten Tasikmalaya melakukan Kunjungan Kerja ke Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya. Rombongan KPU dipimpin oleh Ketua KPU Zamzam Zamaludin, SP bererta anggota KPU didampingi oleh Sekretariat KPU. Rombongan KPU Kabupaten Tasikmalaya diterima langsung oleh Wakil Bupati Tasikmalaya H. Cecep Nurul Yakin. Rombongan KPU diterima oleh Wakil Bupati Tasikmalaya di ruang kerjanya yang terletak di lantai 3 Setda Kabupaten Tasikmalaya. Kunjungan kerja ini bermaksud untuk memperkenalkan Sekretaris KPU Kabupaten Tasikmalaya Gugum Purnama, SE kepada Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya berserta agenda lainnya. Acara silaturahmi berlangsung dari pukul 11.00 WIB - 12.30 WIB. Acara tidak berlangsung lama karena Wakil Bupati Tasikmalaya H. Cecep Nurul Yakin ada agenda acara selanjutnya yang tidak bisa ditinggalkan. Sebelum menerima rombongan tamu dari KPU Kabupaten Tasikmalaya beliau baru saja ada acara di PCNU. Semoga setelah kunjungan kerja ini tercipta sinergitas antara Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya dengan KPU Kabupaten Tasikmalaya.   


Selengkapnya