Berita Terkini

1041

BIMBINGAN TEKNIS LOGISTIK

Pada tanggal 4 sampai dengan tanggal 5 November 2024, K.P.U Kabupaten Tasikmalaya mengadakan Bimbingan Teknis Logistik pada Pemilihan Serentak 2024 dengan peserta PPK Divisi Logistik dan Ketua PPK se Kabupaten Tasikmalaya.Pelaksanaan bimbingan teknis dilakukan selama 2 hari 1 malam dikarenakan banyaknya agenda logistik yang sangat kompleks dan banyak pada pemilihan serentak ini. Narasumber dari bimbingan teknis terdiri dari unsur Sekretariat K.P.U dan Komisioner K.P.U serta dari Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya. Komisioner K.P.U yang memberikan pembekalan yaitu Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami dan Cecep Hamzah Pansuri, dan dari Sekretariat KPU yaitu Sekretaris K.P.U Gugum Purnama dibantu oleh Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik Ricky Romanzah. Bawaslu pada Bimbingan Logistik tersebut ynag menjadi narasumber adalah Ahmad Aziz Firdaus jabatan beliau Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) serta Diklat Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya.


Selengkapnya
711

TRAINING OF TRAINERS (TOT) BIMBINGAN TEKNIS KPPS

KPU Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan Training Of Trainers Bersama dengan Panitia Pemilihan Kecamatan Se Kabupaten Tasikmalaya. Acara diselenggarakan pada tanggal 2 November 2024  dari mulai jam 08.00 WIB sampai dengan selesai. Pemateri dari kegiatan tersebut dari Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya dengan membawa materi mulai dari pembekalan untuk SDM KPPS sampai ke materi Sirekap. Supaya tidak jenuh dengan materi super padat, pembekalan diselingi dengan game – game ringan dan latihan soal untuk melihat sejauh mana peserta memahami materi yang disampaikan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bahan oleh PPK disampaikan ke jajaran dibawahnya mengenai tugas dan fungsinya sebagai KPPS. Diharapkan pembekalan nanti yang disampaikan oleh PPK kepada KPPS dapat dipahamui semuanya, dan pada saat pelaksanaan pungut hitung berlangsung lancar sesuai yang disharapkan. Dikarenakan letak getak geografis Kabupaten Tasikmalaya termasuk kategori rawan bencana di daerah tertentu, maka  KPPS diberikan pembekalan sebagai solusinya dan antisipasi masalah yang biasa mencuat pada saat pungut hitung. Mudah – mudahan semuanya sesuai dengan yang diharapkan


Selengkapnya
696

RAPAT KERJA PENYUSUNAN DATA PEMILIH PINDAHAN PADA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA BARAT, BUPATI DAN WAKIL BUPATI TASIKMALAYA

Pada tanggal 8 Oktober 2024 KPU Kabupaten Tasikmalaya mengelar Rapat Kerja Penyusunan Data Pemilih Pindahan. Acara dibuka oleh Anggota KPU Kabupaten Tasikmalaya Cecep Hamzah Pansuri dan selanjutnya Rapat Kerja dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Intan Paramitha Sutiswa dibantu oleh Sekretariat KPU Kabupaten Tasikmalaya. Peserta dari PPK Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Dalam sambutannya Anggota Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih dan SDM mengucapkan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa bisa dipertemukan Kembali dengan Anggota PPK dalam acara Rapat Kerja Penyusunan Data Pemilih Pindahan. Pasca penetapan DPT ada kewajiban bagi PPK untuk selalu melindungi hak pemilih supaya terdaftar, besar harapan beliau pemilih sudah terdata dengan baik. Kita semua mengawasi pergerakan DPTb yang sudah tersusun dengan rapih dan terencana dengan baik. Selanjutnya acara rapat kerja dipimpin oleh Kepala Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Intan Paramitha Sutiswa. Dalam arahnnya ibu Kadiv memaparkan dasar hukum dari data pemilih sebagai acuan bagi PPK untuk mengerjakan data pemilih. Disamping itu beliau menekankan pemahaman PPK tentang syarat pindah memilih sesuai dengan acara yang digelar mengenai persyaratan pindah memilih. Beliau cek satu persatu PPK tentang persyaratan pindah memilih dari mulai H – 30 dan H – 7. Beiau memastika semua PPK yang hadir paham betul persyaratan pindah memilih sesuai dengan kriteria, supaya tidak ada masalah nanti di jajaran PPK dan ke bawahnya. Di samping itu Bu Kadiv memaparkan perbedaan DPT, DPTb dan PPK dan untuk memastikan semua PPK tidak keliru dalam menetapkan kriteria DPT, DPTb dan PPK. Tapi dalam Rapat Kerja tersebut semua PPK telah paham dengan kriteria DPT, DPTb dan PPK serta kriteria orang yang dapat pindah memilihnya. Acara terakhir terkait dengan teknis pengerjaan aplikasi sidalih untuk menetukan DPT, DPTb dan PPK di aplikasi disampaikan oleh Operator Sidalih Utama KPU Kabupaten Tasikmalay Empep Ridwan. Dalam acara tersebut kepada peserta rapat kerja dikemukakan masalah yang terkait dengan aplikasi Sidalih dan penyelesaiannya di kupas tuntas pada Rapat Kerja Tersebut. Dengan digelarnya Rapat Kerja Penyusunan Data Pemilih Pindahan diharapkan PPK lebih paham tentang apa yang disampaikan oleh pemateri dan pengetahuan itu segera ditularkan kepada jajaran di bawahnya.    


Selengkapnya
723

RAPAT KOORDINASI DAN SOSIALISASI TAHAPAN KAMPANYE

Semakin mendekatnya Tahapan Kampanye, KPU Kabupaten Tasikmalaya memandang perlu untuk melakukan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Tahapan Kampanye. Acara diselenggarakan di Hotel Harmoni Tasikmalaya yang berlangsung pada Hari Sabtu, 21 September 2024 dari pukul 09.00 WIB s.d selesai. Peserta Rapat adalah Ketua PPK, Anggota PPK Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmaya, Camat Se - Kabupaten Tasikmalaya dan perwakilan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya serta perwakilan Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat. Narasumber dari kegiatan tersebut dari KPU, Bawaslu, Kejari, Kepolisian Wilayah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami yang dalam sambutannya mengatakan Tahapan pilkada tinggal 68 hari lagi dan tahapan kampanye akan dimulai pada tanggal 25 September – 23 November 2024, terkait tahapan kampanye ada yang perlu dikoordinasikan dengan Pemerintah Daerah untuk pemasangan titik lokasi alat peraga kampanye dan titik lokasi rapat umum di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.  Acara rapat dibuka oleh Anggota KPU Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Cecep Hamzah Pansuri. Dalam rapat tersebut Anggota KPU Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Cecep Hamzah Pansuri tersebut mengatakan untuk menentukan Titik Koordinat Kampanye ada yang harus di koordinasikan dengan Pemerintah Daerah Tasikmalaya terkait dengan aset daerah yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan untuk dipergunakan sebagai fasilitas kampanye, karena untuk menetapkan titik lokasi kampanye harus disesuaikan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya. Pada kesempatan tersebut Cecep Hamzah Pansuri mengumumkan letak kampanye Rapat Umum yang diserahkan kepada KPU oleh PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) untuk dikonfirmasikan kepada Camat Se-Kabupaten Tasikmalaya dan dimintai persetujuannya, bila ada yang dirasa kurang sesuai, maka akan dilakukan perbaikan langsung pada acara rapat tersebut. Tidak lupa pada saat penentuan Rapat Umum Cecep Hamzah Pansuri menginformasikan ulang kepada perwakilan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya serta perwakilan dari Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat yang juga diundang juga pada acara rapat tersebut untuk dimintai persetujuannya. Turut menjadi pembicara narasumber dari Bawaslu, Kepolisian Kota dan Kabupaten Tasikmalaya dan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmlaya. Para narasumber tersebut berbicara sesuai dengan tupoksinya pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya.


Selengkapnya
759

RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI PENETAPAN DAFTAR PEMILIH TETAP PILKADA 2024

Pada hari kamis, 19 September 2024 KPU Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Tasikmalaya pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Tahun 2024 bertempat di Alhambra Hotel & Convention Singaparna - Kabupaten Tasikmalaya. Peserta rapat terdiri dari Ketua dan Divisi Rendatin PPK Se Kabupaten Tasikmalaya. Tamu undangan rapat ada Perwakilan dari Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya, Perwakilan dari Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Partai Politik dan Forkopimda Kabupaten Tasikmalaya, tidak lupa ada Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya ikut mengawasi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Tasikmalaya. Rapat dibuka oleh ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami yang dalam sambutannya mengatakan ini adalah puncak dari seluruh rekapitulasi data pemilih secara berjenjang mulai dari pencocokan dan penelitian (coklit), Rapat Pleno di PPS sampai Rapat Pleno PPK dan bermuara di Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Tasikmalaya, tapi ini bukan dari akhir pekerjaan karena data itu bersifat dinamis serta tahapan pemilu selanjutnya semakin menuju ke puncak. Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Tasikmalaya dipimpin oleh Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Intan Paramitha Sutiswa. Para peserta rapat para Ketua PPK se Kabupaten Tasikmalaya di bawah komando Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Intan Paramitha Sutiswa maju satu persatu membacakan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Tingkat Kecamatan. Hasil dari Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Tingkat Kecamatan menjadi dasar bagi KPU Kabupaten Tasikmalaya untuk menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Tasikmalaya. Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Tasikmalaya berlangsung dengan tertib dan lancar. Hasil dari Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Tasikmalaya dapat diunduh di link tautan ini :


Selengkapnya