Semakin mendekatnya Tahapan Kampanye, KPU Kabupaten Tasikmalaya memandang perlu untuk melakukan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Tahapan Kampanye. Acara diselenggarakan di Hotel Harmoni Tasikmalaya yang berlangsung pada Hari Sabtu, 21 September 2024 dari pukul 09.00 WIB s.d selesai. Peserta Rapat adalah Ketua PPK, Anggota PPK Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmaya, Camat Se - Kabupaten Tasikmalaya dan perwakilan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya serta perwakilan Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat. Narasumber dari kegiatan tersebut dari KPU, Bawaslu, Kejari, Kepolisian Wilayah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya.
Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami yang dalam sambutannya mengatakan Tahapan pilkada tinggal 68 hari lagi dan tahapan kampanye akan dimulai pada tanggal 25 September – 23 November 2024, terkait tahapan kampanye ada yang perlu dikoordinasikan dengan Pemerintah Daerah untuk pemasangan titik lokasi alat peraga kampanye dan titik lokasi rapat umum di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Acara rapat dibuka oleh Anggota KPU Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Cecep Hamzah Pansuri. Dalam rapat tersebut Anggota KPU Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Cecep Hamzah Pansuri tersebut mengatakan untuk menentukan Titik Koordinat Kampanye ada yang harus di koordinasikan dengan Pemerintah Daerah Tasikmalaya terkait dengan aset daerah yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan untuk dipergunakan sebagai fasilitas kampanye, karena untuk menetapkan titik lokasi kampanye harus disesuaikan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya. Pada kesempatan tersebut Cecep Hamzah Pansuri mengumumkan letak kampanye Rapat Umum yang diserahkan kepada KPU oleh PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) untuk dikonfirmasikan kepada Camat Se-Kabupaten Tasikmalaya dan dimintai persetujuannya, bila ada yang dirasa kurang sesuai, maka akan dilakukan perbaikan langsung pada acara rapat tersebut. Tidak lupa pada saat penentuan Rapat Umum Cecep Hamzah Pansuri menginformasikan ulang kepada perwakilan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya serta perwakilan dari Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat yang juga diundang juga pada acara rapat tersebut untuk dimintai persetujuannya.
Turut menjadi pembicara narasumber dari Bawaslu, Kepolisian Kota dan Kabupaten Tasikmalaya dan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmlaya. Para narasumber tersebut berbicara sesuai dengan tupoksinya pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya.
Selengkapnya