Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya menggelar acara Focus Group Discussion (FGD) Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Tahun 2024 dengan tujuan sebagai evaluasi penyelenggaraan Pilakda Serentak 2024 kemarin. Acara yang berlangsung di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tasikmalaya pada Rabu, 19 Februari 2025 itu dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, unsur muspida (musyawarah pimpinan daerah), DPRD, TNI/Polri, Satpol PP, media, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), akademisi, hingga tim pasangan calon.
Hadir sebagai pemateri yaitu Pelaksana Harian Asisten Daerah Bidang Pemerintahan Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Aneu Rohmawati, Asep M Tamam (akademisi), serta mantan Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya yang kini Dosen Universitas Siliwangi Subhan Agung. Moderator kegiatan tersebut Ade Abdullah Siddiq Anggota KPU Kabupaten Tasikmalaya Divisi Hukum dan Pengawasan.
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami dalam sambutannya mengatakan FGD ini bertujuan untuk menyusun laporan evaluasi Pemilu 2024 di tingkat Kabupaten Tasikmalaya dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Hal ini dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan pemilu ke depan dapat lebih baik.
Pemateri pertama Pelaksana Harian Asisten Daerah Bidang Pemerintahan Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Aneu Rohmawati menjelaskan mengenai peran Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya sebagai Desk Pilkada Kabupaten Tasikmalaya. Beliau mengatakan KPU Kabupaten Tasikmalaya telah sukses menyelenggarakan Pemilihan Serentak 2024 kemarin dengan kondusif-nya pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2024 kemarin. Perjalanan tahapan pemilihan serentak 2024 dinilainya sukses walau diwarnai dengan gejolak - gejolak kecil tetapi tidak mempengaruhi lancarnya pelaksanaan pemilihan serentak 2024.
Pemateri kedua Asep Tamam ademisi dari IAIC dalam materinya menyoroti kondisi selama tahapan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Tasikmalaya yang dinilainya aman dan kondusif selama tahapan pilkada kemarin. Walaupun tidak banyak gejolak dan kondusif, tetapi Pilkada di Kabupaten Tasikmalaya berujung sengketa ke Mahkamah Konstitusi. Kondusifnya situasi politik di Kabupaten Tasikmalaya selama tahapan pemilihan serentak 2024 dinilainya sebagai suatu bukti kedewasaan kehidupan berpolitik di Kabupaten Tasikmalaya. Adapun berujung sengketa ke Mahkamah Konstitusi itu adalah hak dari peserta pemilu. Ke depannya beliau berharap selain kondusif selama pelaksanaan Pilkada juga tidak berujung sengketa ke Mahkamah Konstitusi.
Pemateri ketiga Subhan Agung akademisi dari Universitas Siliwangi dan juga pernah menjabat sebagai Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya dari Divisi Perencanaan Data dan Informasi membedah masalah data pemilih. Pembahasannya mulai dari regulasi yang di pakai sebagai dasar KPU untuk menetapkan DPT sampai ke permasalahan klasik yang selalu ada di seputar data pemilih. Beliau menjelaskan selama dulu beliau di KPU hal itu dibahas secara Bersama – sama meminimalkan data yang tidak valid, warga yang belum terdaftar dan maslah – masalah lainnya. Pemutakhiran data pemilih di pilkada 2024 dinilainya lebih baik dibandingkan pada masa beliau menjadi Komisioner dulunya.
Semua peserta aktif dalam FGD tersebut mulai dari media, Tim Pemenangan Calon masing – masing dan lainnya menyampaikan pendapatnya di acara tersebut. Salah satu catatan yang menjadi sorotan dalam FGD ini adalah tingkat partisipasi pemilih yang menurun dibandingkan dengan Pilkada 2020. Meskipun fenomena ini juga terjadi secara nasional, namun KPU Kabupaten Tasikmalaya tetap menjadikannya sebagai bahan koreksi yang perlu diperbaiki. Terkait dengan Pilkada Tasikmalaya yang masih belum selesai menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi Ketua KPU Ami Imrom Tamami mengatakan menyatakan bahwa KPU Kabupaten Tasikmalaya akan menghormati dan mengikuti keputusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi.
Selengkapnya