Berita Terkini

849

KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN TASIKMALAYA NOMOR 13 TAHUN 2025

KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN TASIKMALAYA  NOMOR 13 TAHUN 2025   TENTANG  PERUBAHAN  KEDUA ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN TASIKMALAYA  NOMOR 7 TAHUN 2025 TENTANG TAHAPAN DAN JADWAL PENCALONAN  SERTA PEMUNGUTAN SUARA ULANG PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI  PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TASIKMALAYA TAHUN 2024


Selengkapnya
769

PELAKSANAAN TES KESEHATAN PADA BAKAL CALON PENGGANTI PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TASIKMALAYA TAHUN 2024 PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI

Pada tanggal 13 maret 2025 KPU Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan tes kesehatan pada Bakal Calon Pengganti pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya tahun 2024 pasca Putusan Mahkamah Konstitusi. Tes kesehatan bertempat di RSUD KHZ. Musthafa di Jl. Raya Rancamaya Singaparna Kabupaten Tasikmalaya. Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Adie Saputro beserta jajaran Sekretariat KPU Provinsi Jawa Barat turut mendampingi pelaksanaan Tes Kesehatan tersebut. Pemeriksan Kesehatan ini merupakan tahapan yang harus dijalani oleh Bakal Calon Pengganti yang hasil pemeriksaannya nanti akan disampaikan oleh dokter ke KPU.


Selengkapnya
734

KLARIFIKASI DAN VERIFIKASI KEABSAHAN DOKUMEN BAKAL CALON PENGGANTI PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TASIKMALAYA TAHUN 2024 PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI

Pada tanggal 12 Marret 2025, KPU Kabupaten Tasikmalaya didampingi KPU Provinsi Jawa Barat melaksanakan Klarifikasi dan Verifikasi keabsahan dokumen Calon Pengganti pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya tahun 2024 pasca putusan Mahkamah Konstitusi. Pelaksanaan  Klarifikasi dan Verifikasi keabsahan dokumen Calon Pengganti menyebar di wilayah Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya dan ke Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam tahapan verifikasi ini, KPU Kabupaten Tasikmalaya di dampingi KPU Provinsi Jawa Barat membagi beberapa Tim untuk mendatangi Sekolah, Perguruan Tinggi, hingga Pengadilan untuk memastikan dokumen yang diajukan sesuai dengan ketentuan. Proses ini dijadwalkan selesai pada tanggal 14 Maret 2025, untuk selanjutnya akan diumunkan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon oleh KPU Kabupaten Tasikmalaya.


Selengkapnya
1309

KABUPATEN TASIKMALAYA MENGIKUTI PEMBACAAN SIDANG PUTUSAN DI MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM PERKARA PHP BUPATI DAN WAKIL BUPATI TASIKMALAYA TAHUN 2024

Pada tanggal 24 Februari 2024, KPU Kabupaten Tasikmalaya mengikuti Sidang di Mahkamah Konstitusi terkait pembacaan Amar Putusan Sengketa PHP Kabupaten Tasikmalaya. Dalam amar putusannya, Mahkamah Konstitusi memerintahkan untuk melakukan pemungutan suara ulang pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya tanpa mengikutsertakan Ade Sugianto sebagai calon Bupati Tasikmalaya. Pelaksanaan pemungutan suara ulang berdasarkan daftar pemilih tetap, daftar pemilih pindahan, dan daftar pemilih tambahan yang sama dengan pemungutan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Tahun 2024 pada tanggal 27 November 2024, dan pelaksanaan PSU dilaksanakan dalam waktu 60 hari sejak putusan diucapkan. Putusan Mahkamah Konstitusi : Putusan Nomor 132/PHPU.BUP-XXIII/2025


Selengkapnya