RAPAT KOORDINASI DESK PILKADA KABUPATEN TASIKMALAYA TAHUN 2024
Pada tanggal 30 Juli 2024 KPU Kabupaten Tasikmalaya menerima undangan dari Pemda Tasikmlaya untuk mengikuti Rapat koordinasi Bersama Desk Pilkada dalam rangka persiapan Pilkada Serentak 27 November 2024. Pelaksanaan Rapat Koordinasi bertempat di kantor Wakil Bupati Tasikmalaya. Peserta rapat koordinasi terdiri dari unsur Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Kejari, Kepolisian, TNI, Forum Camat, Apdesi dan lain – lain. Dalam rapat tersebut KPU Kabupaten Tasikmalaya diwakili oleh Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami. Ketua KPU dalam pemaparannya menerangkan Persiapan Tahapan Pilkada Serentak sekarang ini memasuki tahapan Penetapan Daftar Pemilih Sementara. Demikian juga Bawaslu menerangkan perannya dalam pengawasan selama pelaksanan Pilkada Serentak sampai tahap sekarang. Polres menginformasikan sudah menyiapkan kurang lebih 6.600 anggota untuk mengamankan pelaksanaan Pilkada Serentak ini yang dibagi dengan beberapa kriteria sesuai dengan tingkat kerawanan, keadaan geografis dan lain – lain di TPS tempat pencoblosan. Jumlah anggota yang akan diturunkan akan di sinkronisasi dengan jumlah TPS untuk memetakan pola pengamanan pada pelaksanaan pencoblosan. Pemaparan dari Disdukcapil menerangkan selama tahapan Pilkada Serentak ini Disdukcapil sudah menghapus hampir 50.000 data orang meninggal dunia di Kabupaten Tasikmalaya ini dan sampai saat ini sudah mendata sekitar 21.000 yang wajib memiliki e KTP. Selama ini KPU dan Disdukcapil secara rutin melakukan sinkronisasi. Dalam hal ini pihak Disdukcapil siap berkerjasama dan membantu dalam memberikan daftar dokumen kependudukan sesuai dengan Undang – Undang yang berlaku. OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lainnya menyatakan siap membantu menyukseskan Pilkada Serentak Lainnya. Semua OPD menegaskan netralitas ASN pada Pilkada Serentak ini. Setiap ASN yang tidak netral akan ada sanksi bila terbukti tidak netral dalam pelaksanaan Pilkada Serentak ini.
Selengkapnya