Berita Terkini

703

RAPAT KOORDINASI DESK PILKADA KABUPATEN TASIKMALAYA TAHUN 2024

Pada tanggal 30 Juli 2024 KPU Kabupaten Tasikmalaya menerima undangan dari Pemda Tasikmlaya untuk mengikuti Rapat koordinasi Bersama Desk Pilkada dalam rangka persiapan Pilkada Serentak 27 November 2024. Pelaksanaan Rapat Koordinasi bertempat di kantor Wakil Bupati Tasikmalaya. Peserta rapat koordinasi terdiri dari unsur Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Kejari, Kepolisian, TNI, Forum Camat, Apdesi dan lain – lain. Dalam rapat tersebut KPU Kabupaten Tasikmalaya diwakili oleh Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami. Ketua KPU dalam pemaparannya menerangkan Persiapan Tahapan Pilkada Serentak sekarang ini memasuki tahapan Penetapan Daftar Pemilih Sementara. Demikian juga Bawaslu menerangkan perannya dalam pengawasan selama pelaksanan Pilkada Serentak sampai tahap sekarang. Polres menginformasikan sudah menyiapkan kurang lebih 6.600 anggota untuk mengamankan pelaksanaan Pilkada Serentak ini yang dibagi dengan beberapa kriteria sesuai dengan tingkat kerawanan, keadaan geografis dan lain – lain di TPS tempat pencoblosan. Jumlah anggota yang akan diturunkan akan di sinkronisasi dengan jumlah TPS untuk memetakan pola pengamanan pada pelaksanaan pencoblosan. Pemaparan dari Disdukcapil menerangkan selama tahapan Pilkada Serentak ini Disdukcapil sudah menghapus hampir 50.000 data orang meninggal dunia di Kabupaten Tasikmalaya ini dan sampai saat ini sudah mendata sekitar 21.000  yang wajib memiliki e KTP. Selama ini KPU dan Disdukcapil secara rutin melakukan sinkronisasi. Dalam hal ini pihak Disdukcapil siap berkerjasama dan membantu dalam memberikan daftar dokumen kependudukan sesuai dengan Undang – Undang yang berlaku. OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lainnya menyatakan siap membantu menyukseskan Pilkada Serentak Lainnya. Semua  OPD menegaskan netralitas ASN pada Pilkada Serentak ini. Setiap ASN yang tidak netral akan ada sanksi bila terbukti tidak netral dalam pelaksanaan Pilkada Serentak ini.


Selengkapnya
1595

Ucapan Terima Kasih Kepada Petugas Pantarlih

Tanggal 14 Maret 2023, seluruh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PANTARLIH) di Kabupaten Tasikmalaya telah menyelesaikan proses pencocokan dan penelitian (Coklit) pemilih pada Pemilu 2024. Berbagai tantangan dilalui mereka untuk memastikan warga yang sudah berhak memilih tercatat sebagai pemilih pada Pemilu 2024. Bahkan ada beberapa PANTARLIH di Kabupaten Tasikmalaya yang mengalami musibah dalam proses kerja mereka. Semua hal itu didedikasikan untuk memastikan warga sudah terdaftar sebagai pemilih. Atas nama KPU Kabupaten Tasikmalaya mengucapkan terimakasih yang sedalam-dalamnya atas kerja keras rekan-rekan tersebut.  Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan kekuatan kepada kita semua dan Pemilu 2024 di Indonesia berjalan aman dan lancar. Untukmu PANTARLIH di KabupatenTasikmalaya, Anda sungguh luar biasa !!


Selengkapnya
786

Rapat Dengan BPKPD Kab. Tasikmalaya

Pada hari rabu, 8 Maret 2023 KPU Kabupaten Tasikmalaya mengunjungi Kantor (Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah)  BPKPD Kab. Tasikmalaya memenuhi undangan rapat dengan Badan BPKPD bertempat di gedung A. Rombongan dari KPU terdiri dari Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Zamzam Zamaludin, SP, Anggota KPU Kabupaten Tasikmalaya Fahrudin, S.Ag dan Dr. Isti'anah, M.Ag didampingi oleh Sekretariat KPU Kabupaten Tasikmalaya Gugum Purnama, SE dan Kasubag umum, keuangan dan logistik Ricky Romanzah, ST. Isi dari rapat itu mengenai rencana proses hibah tanah untuk kantor KPU Kabupaten Tasikmalaya. rapat dibuka BPKPD menjelaskan peruntukan tanah kantor KPU dan berapa rencana luas yang dibutuhkan buat keperluan kantor KPU. Dari KPU menerangkan rencana luas yang dibutuhkan bagi keperluan kantor KPU beserta aula dan gudang serta  lain - lainya.  Pada rapat tersebut KPU Kabupaten Tasikmalaya mengeluarkan denah gambar dan peta bidang serta dilihat dan dicermati antara KPU Kabupaten Tasikmalaya dan pihak BPKPD . Dalam rapat tersebut BPKPD Kabupaten Tasikmalaya dan KPU Kabupaten Tasikmalaya menghasilkan kesepakatan untuk meninjau langsung ke lokasi beberapa hari kemudian. Semoga rencana pembangunan kantor KPU Kabupaten Tasikmalaya segera terealisasi tinggal beberapa langkah lagi  


Selengkapnya
4594

KPU TETAPKAN 7 DAPIL, 50 ALOKASI KURSI UNTUK KABUPATEN TASIKMALAYA

Sesuai  Program dan Jadwal kegiatan Tahapan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, KPU RI telah menetapkan Dapil dan Alokasi Kursi anggota DPRD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota pada tanggal 6 Februari 2023.Hal ini tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) 6 Tahun 2023 tentang Dapil dan Alokasi Kursi anggota DPRD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Berdasarkan keputusan KPU RI Nomor 457 Tahun 2022 tentang jumlah kursi DPRD Kabupaten/Kota untuk Pemilu tahun 2024 yang juga memuat Data Agregrat Kependudukan (DAK) 2, dan Keputusan KPU RI Nomor 488 tahun 2022 tentang pedoman teknis Penataan Dapil DPRD Kabupaten/Kota, KPU Kabupaten Tasikmalaya telah mengajukan 1 (satu) rancangan Dapil kepada KPU RI. Rancangan itu adalah Dapil dengan jumlah Dapil dan kompisisi kecamatan tiap dapilnya sama dengan dapil pada Pemilu 2019 yaitu sebanyak 7 (tujuh) Dapil. Rancangan Dapil beserta hasil rakor dan uji publik tersebut dilaporkan kepada KPU RI melalui Sistem Informasi Daerah Pemilihan (Sidapil). Kepada semua pihak khususnya Partai Politik dan calon anggota DPRD Kabupaten Bandung kiranya sudah bisa mencermati dan mempelajari Dapil tersebut untuk kepentingan pencalonannya. KPU Kabupaten Bandung menyampaikan terimakasih kepada seluruh stakeholders yang telah berpartisipasi dalam tahapan penyusunan Dapil. Daerah Pemilihan dan Alokasi setiap Daerah Pemilihan dapat dilihat dan di unduh pada PKPU 6 Tahun 2023 (Humas KPU Kabupaten Tasikmalaya).


Selengkapnya
991

PENETAPAN DAN PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS SEKRETARIAT PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK)

KPU Kabupaten Tasikmalaya telah melaksanakan penetapan dan penandatanganan pakta integritas Sekretariat PPK untuk pemilihan 2024.  kegiatan dilaksanakan di gedung pendopo kabupaten tasikmalaya.acara dihadiri oleh Bupati tasikmalaya H.Ade Sugianto,  Sekda kabupaten tasikmalaya Dr. H Muhammad Zen,  perwakilan DPRD Kabupaten Tasikmalaya H. Demi Hamzah Rahadian dan tamu Forkominda Kabupaten Tasikmalaya turut diundang Camat dan Ketua PPK se-Tabupaten Tasikmalaya. Acara dibuka oleh ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Zamzam Zamaludin. Acara berlangsung secara hidmat saat dibacakan pakta integritas oleh perwakilan dari Sekretariat PPK. Acara berakhir setelah seluruh Sekretariat PPK menantatangani Pakta Integritas  


Selengkapnya
1064

SEMINAR PERAN STRATEGIS PERGURUAN TINGGI DALAM PEMILU TAHUN 2024

Pada Tanggal 12 November 2022 KPU Kabupaten Tasikmalaya mengadakan Seminar Sosialisasi & Pendidikan Pemilih dengan tema PERAN STRATEGIS PERGURUAN TINGGI DALAM PEMILU TAHUN 2024. Kegiatan berlangsung di aula IAIC Cipasung singaparna – Kabupaten Tasikmalaya. Acara berlangsung dari pukul 09.00 WIB s.d 12.00 WIB. Peserta seminar terdidi dari sebagian Dosen – Dosen IAIC Cipasung dengan jumlah 25 orang ditambah dengan Sebagian mahasiswa IAIC Cipasung dari berbagai prodi dengan jumlah peserta sejumlah 75 orang. Jumlah peserta keseluruhan ada sekitar 100 orang. Acara pembuka dipimpin oleh Rektor IAIC Cipasung KH. Dendi Safrullah, M.Ag dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada KPU Kabupaten Tasikmalaya yang telah memberikan kepercayaan kepada IAIC Cipasung mengadakan seminar PERAN STRATEGIS PERGURUAN TINGGI DALAM PEMILU TAHUN 2024 di kampus Cipasung, Sambutan kedua oleh Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Zamzam Zamaludin, SP. Menguraikan peran dan tugas serta tanggungjawab KPU dalam menjalankan tahapan pemilu tahun 2024. Beliau mengharapkan kepada peserta seminar untuk turun peran aktif menyukseskan pemilu tahun 2024. Acara seminar dipandu oleh moderator Asep M Tamam, M.Ag seorang penulis nasional yang tulisannya banyak menghiasi surat kabar lokal dan nasional, beliau adalah Dosen dari IAIC Cipasung. Narasumber seminar dalah Dr. Isti’anah, M.Ag Komisoner KPU Kabupaten Tasikmalaya. Acara seminar membahas pembangunan politik yang dikembangkan di era reformasi dalam arti penataan kehidupan politik demokratis berlandaskan pada Pancasila dan UUD 45. Diharapkan situasi politik seharusnya lebih baik dari waktu – ke waktu. Kecendrungan sekarang ini semakin membaik. Pembangunan politik merupakan bagian dari upaya demoktrasasi contohnya terselenggaranya pemilu sudah menjadi agenda rutin setiap 5 tahun sekali. Hasil dari pemilu terbentuk pemerintahan karena dalam negara demokrasi Pemerintah itu berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Peran Perguruan Tinggi sangat strategis dalam upaya demokratisasi di Indonesia. Sejarah mencatat peran perguruan tinggi dalam menggerakan mahasiswa ikut andil pada masa Orde Lama, Orde Baru dan masa Orde Reformasi yang sedang dijalani sekarang ini. Tantangan pemilu pada era sekarang oleh para ahli disebut dengan era Post Truth masa “di mana penggunaan akal yang melandasi kebenaran dan pengamatan fakta sebagai basis pengukuran obyektifitas seakan-akan tidak penting dalam memegaruhi opini, pemikiran maupun perilaku publik. Dalam rentang masa ini, orang memengaruhi publik dengan cara menomorsatukan sesansionalitas dan mengedepankan emosionalitas” (Haryatmoko, 2018). Di mana pada pemilu pertama di era reformasi terasa sekali para pemilih lebih memilih kapada calon berdasarkan pada ketokohan dan keterkenalan calon tersebut. Tantangan sekarang mengubah pemilih dari pemilih emosional ke pemilih rasional (pemilih memilih berdasarkan rekam jejak calon). Dimana Perguruan Tinggi diharapkan menjadi pelopor mengubah pemilih emosional ke pemilih rasional, suatu tantangan yang berat.    


Selengkapnya