KPU Kabupaten Tasikmalaya Gelar Sosialisasi PAW dan Pemutakhiran Parpol.
SINGAPARNA- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penggantian Antar Waktu (PAW) dan Pemutakhiran Anggota Partai Politik Semester I Tahun 2026 pada Rabu, 22 April 2026. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya tertib administrasi serta keakuratan data keanggotaan partai politik sebagai fondasi dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, transparan, dan berintegritas. Materi sosialisasi disampaikan oleh Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Tasikmalaya, Yugastiana Ainulyaqin, yang memberikan pemahaman teknis mengenai mekanisme PAW serta proses pemutakhiran data anggota partai politik secara berkelanjutan. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan proses administrasi kepartaian berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, khususnya terkait mekanisme PAW dan pemutakhiran data keanggotaan partai politik yang akurat, mutakhir, dan berkesinambungan. Melalui sosialisasi ini, KPU Kabupaten Tasikmalaya mendorong seluruh partai politik untuk terus meningkatkan tertib administrasi, menjaga validitas data anggota, serta memperkuat komitmen dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang akuntabel dan demokratis. Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para pemangku kepentingan, di antaranya Kepolisian Resor Tasikmalaya, Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tasikmalaya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tasikmalaya, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Tasikmalaya, Sekretaris DPRD Kabupaten Tasikmalaya, serta seluruh partai politik peserta kegiatan. Dengan semangat kebersamaan, KPU Kabupaten Tasikmalaya berkomitmen untuk terus mewujudkan tata kelola kepemiluan yang lebih baik, profesional, dan berkualitas.
Selengkapnya