Silatuhami ke Dinas PMD
KPU Kabupaten Tasikmalaya pada hari Kamis, 8 Januari 2026, melakukan kunjungan silaturahmi kelembagaan ke Kantor Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kabupaten Tasikmalaya. Rombongan KPU yang berangkat ke Dinas PMD terdiri dari Kadiv Hukum dan Pengawasan Ade Abdullah Sidiq, Kadiv Perencanaan Data dan Informasi Intan Paramitha Sutiswa dan Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM Cecep Hamzah Pansuri. Turut mendampingi dari Sekretariat KPU Kabupaten Tasikmalaya Kasubbag Parhubmas dan SDM Rani Megasari, S.IP. Rombongan KPU Kabupaten Tasikmalaya disambut langsung oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Tasikmalaya M. Fuad Abdul Aziz, S.T.,MP. Maksud dan tujuan silaturahmi KPU Kabupaten Tasikmalaya ke Dinas PMD untuk bermitra dengan Dinas PMD dalam mensukseskan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Tasikmalaya. Salah satu kegiatannya melakukan sosialisasi Pemilihan Kepala Desa Kabupaten Tasikmalaya sesuai dengan regulasi. Kepala Dinas PMD Kabupaten Tasikmalaya M. Fuad Abdul Aziz, S.T.,MP. menyambut baik tawaran dari KPU tersebut. Beliau mengatakan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan KPU pada pertemuan selanjutnya. Beliau mengatakan saat ini untuk sosialisasi sekarang belum bisa menyentuh hal-hal teknis, karena regulasi Pemilihan Kepala Desa Serentak yang baru belum terbit. Saat ini Pemilihan Kepala Desa masih merujuk pada Undang-Undang Desa No. 6 Tahun 2014 sebagai payung hukum nasional, yang kemudian dijabarkan lebih spesifik melalui Peraturan Bupati Tasikmalaya No. 24 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 37 Tahun 2017 Tentang Tatacara Pencalonan Pemilihan Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa Dan Penjabat Kepala Desa. Menurut beliau pelaksanaan Pilkades serentak Kabupaten Tasikmalaya dilaksanakan pada tahun 2027 dengan jumlah 216 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak. Pada pertemuan itu terjadi diskusi menarik antara Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dengan KPU Kabupaten Tasikmalaya. Diskusi fokus pada kerawanan Pilkades dan bagaimana cara pencegahan dini supaya tidak terjadi hal - hal yang tidak diinginkan, dikarenakan Pilkades rawan konflik sebab lokasi pemilihan berada pada wilayah sempit cuma dalam lingkup satu Desa. Semoga pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Tasikmalaya pada saatnya berjalan dengan sukses tanpa ekses.
Selengkapnya