PELAKSANAAN TES KESEHATAN PADA BAKAL CALON PENGGANTI PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TASIKMALAYA TAHUN 2024 PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI

Pada tanggal 13 maret 2025 KPU Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan tes kesehatan pada Bakal Calon Pengganti pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya tahun 2024 pasca Putusan Mahkamah Konstitusi. Tes kesehatan bertempat di RSUD KHZ. Musthafa di Jl. Raya Rancamaya Singaparna Kabupaten Tasikmalaya. Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Adie Saputro beserta jajaran Sekretariat KPU Provinsi Jawa Barat turut mendampingi pelaksanaan Tes Kesehatan tersebut.
Pemeriksan Kesehatan ini merupakan tahapan yang harus dijalani oleh Bakal Calon Pengganti yang hasil pemeriksaannya nanti akan disampaikan oleh dokter ke KPU.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 754 Kali.