SOSIALISASI DAN PENYULUHAN HUKUM PADA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA BARAT, BUPATI DAN WAKIL BUPATI TASIKMALAYA TAHUN 2024

Selama bulan Oktober – November 2024, KPU Kabupaten Tasikmalaya mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Tahun 2024. Semua kegiatan bertempat di  Gedung MUI Kabupaten Tasikmalaya. Pelaksanaan kegiatan berlangsung pada Tanggal 15, 17, 24 dan 29 Oktober 2024 disambung di bulan November tanggal 5, 12 dan 13 November 2024.

Pelaksanaan acara dibagi menjadi 7  kegiatan dikarenakan banyaknya peserta yang diundaang untuk hadir. Kegiatan tanggal 15 Oktober 2024 meliputi kecamatan Daerah Pemilihan 1 pada pemilu 2024. . Kegiatan tanggal 17 Oktober 2024 meliputi kecamatan Daerah Pemilihan 2 pada pemilu 2024. . Kegiatan tanggal 24 Oktober 2024 meliputi kecamatan Daerah Pemilihan 3 pada pemilu 2024. . Kegiatan tanggal 29 Oktober 2024 meliputi kecamatan Daerah Pemilihan 4 pada pemilu 2024. . Kegiatan tanggal 5 November 2024 meliputi kecamatan Daerah Pemilihan 5 pada pemilu 2024. Kegiatan tanggal 12 November 2024 meliputi kecamatan Daerah Pemilihan 6 pada pemilu 2024.  Kegiatan tanggal 13 Noveber 2024 meliputi kecamatan Daerah Pemilihan 7 pada pemilu 2024.

Peserta kegiatan terdiri dari masing – masing  Polsek, Danramil,  PPK, dan Panwascam sesuai dengan Daerah Pemulihannya masing- masing. Narasumber daari kegiatan tersebut dari  Kejari Kabupaten Tasikmalaya. Maksud diadakan kegiatan tersebut diharapkan kepada peserta kegiatan itu supaya dapat memahami hal – hal yang sekiranya boleh atau tidaknya suatu perbuatan pada saat pemilihan serentak tidak melanggar norma hukum dan undang – undang pemilihan 2024. Selain itu ada pemahaman yang seragam dan pasti kepada penyelenggaraan pemilu tentang tindakan yang  bisa melanggar undang – undang pemilihan serentak, sehingga tidak ada lagi kesalahpahaman di lapangan Ketika pihak penyelenggara pemilu melaksanakan tugasnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 749 Kali.