RAPAT KERJA PENYUSUNAN DATA PEMILIH PINDAHAN PADA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA BARAT, BUPATI DAN WAKIL BUPATI TASIKMALAYA

Pada tanggal 8 Oktober 2024 KPU Kabupaten Tasikmalaya mengelar Rapat Kerja Penyusunan Data Pemilih Pindahan. Acara dibuka oleh Anggota KPU Kabupaten Tasikmalaya Cecep Hamzah Pansuri dan selanjutnya Rapat Kerja dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Intan Paramitha Sutiswa dibantu oleh Sekretariat KPU Kabupaten Tasikmalaya. Peserta dari PPK Divisi Perencanaan, Data dan Informasi

Dalam sambutannya Anggota Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih dan SDM mengucapkan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa bisa dipertemukan Kembali dengan Anggota PPK dalam acara Rapat Kerja Penyusunan Data Pemilih Pindahan. Pasca penetapan DPT ada kewajiban bagi PPK untuk selalu melindungi hak pemilih supaya terdaftar, besar harapan beliau pemilih sudah terdata dengan baik. Kita semua mengawasi pergerakan DPTb yang sudah tersusun dengan rapih dan terencana dengan baik.

Selanjutnya acara rapat kerja dipimpin oleh Kepala Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Intan Paramitha Sutiswa. Dalam arahnnya ibu Kadiv memaparkan dasar hukum dari data pemilih sebagai acuan bagi PPK untuk mengerjakan data pemilih. Disamping itu beliau menekankan pemahaman PPK tentang syarat pindah memilih sesuai dengan acara yang digelar mengenai persyaratan pindah memilih.

Beliau cek satu persatu PPK tentang persyaratan pindah memilih dari mulai H – 30 dan H – 7. Beiau memastika semua PPK yang hadir paham betul persyaratan pindah memilih sesuai dengan kriteria, supaya tidak ada masalah nanti di jajaran PPK dan ke bawahnya.

Di samping itu Bu Kadiv memaparkan perbedaan DPT, DPTb dan PPK dan untuk memastikan semua PPK tidak keliru dalam menetapkan kriteria DPT, DPTb dan PPK. Tapi dalam Rapat Kerja tersebut semua PPK telah paham dengan kriteria DPT, DPTb dan PPK serta kriteria orang yang dapat pindah memilihnya.

Acara terakhir terkait dengan teknis pengerjaan aplikasi sidalih untuk menetukan DPT, DPTb dan PPK di aplikasi disampaikan oleh Operator Sidalih Utama KPU Kabupaten Tasikmalay Empep Ridwan. Dalam acara tersebut kepada peserta rapat kerja dikemukakan masalah yang terkait dengan aplikasi Sidalih dan penyelesaiannya di kupas tuntas pada Rapat Kerja Tersebut.

Dengan digelarnya Rapat Kerja Penyusunan Data Pemilih Pindahan diharapkan PPK lebih paham tentang apa yang disampaikan oleh pemateri dan pengetahuan itu segera ditularkan kepada jajaran di bawahnya.

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 696 Kali.