HASIL SURVEI KEPUASAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK SEMESTER II 2025
Terima kasih kepada responden yang telah menerima layanan dari kami dan berkenan meluangkan waktu untuk mengisi Survei Kepuasan Masyarakat.
Survei ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, sebagai instrumen evaluasi kualitas layanan informasi publik.
✨ Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM): 89,25
Kategori: Sangat Baik
Hasil survei ini menjadi motivasi bagi kami untuk senantiasa menghadirkan layanan informasi publik yang transparan, responsif, dan mudah diakses oleh seluruh pemohon informasi.
Bagikan:
Dilihat 17 Kali.