REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN IVTAHUN 2025

TASIKMALAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV Tahun 2025, pada Senin (8/12/2025). Bertempat di Kantor KPU Kabupaten Tasikmalaya, rapat yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 1.458.506.

Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, dan dihadiri oleh seluruh komisioner KPU, dan tamu undangan lainnya. Dalam sambutannya, Ami Imron Tamami menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan fondasi utama dalam menyelenggarakan pemilu yang berkualitas dan berintegritas.

"Data pemilih adalah nadi dari demokrasi. Melalui rapat pleno terbuka ini, kami menunjukkan komitmen KPU untuk selalu terbuka dan transparan kepada publik. Setiap suara warga negara memiliki nilai yang sama, dan itu semua dimulai dari data yang valid dan akurat," ujar Ami.

Rincian Data Pemilih Berkelanjutan

Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Tasikmalaya, Intan Paramitha Sutiswa memaparkan rincian DPB yang telah melalui proses pemutakhiran sejak periode sebelumnya. Intan menjelaskan bahwa proses pemutakhiran data dilakukan secara menyeluruh dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tasikmalaya untuk validasi data kependudukan, seperti NIK, status kewarganegaraan, dan data pemilih yang telah meninggal dunia.

"Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah proaktif melaporkan data kependudukannya, baik secara mandiri maupun melalui aplikasi yang kami sediakan. Partisipasi publik adalah kunci keberhasilan pemutakhiran data ini," tambahnya.

 

link sk

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 40 Kali.