Berita Terkini

30

REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN 1 2026

TASIKMALAYA - KPU Kabupaten Tasikmalaya telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Triwulan I Tahun 2026 pada hari Rabu, 1 April 2026 bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Tasikmalaya. Rapat pleno ini merupakan wujud komitmen KPU Kabupaten Tasikmalaya dalam menjaga akurasi dan kemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan di 39 kecamatan dan 351 desa di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Rapat ini dihadiri oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Kapolres Tasikmalaya, Kapolres Tasikmalaya Kota, Dandim 0612 Tasikmalaya, Danlanud Wiriadinata, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tasikmalaya, Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, dan Kepala Lapas Kelas IIB Tasikmalaya Hasil rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026 telah ditetapkan secara resmi dalam rapat pleno terbuka ini.    


Selengkapnya
20

BPKPD KABUPATEN TASIKMALAYA KUNJUNGI KPU

Tasikmalaya, 31 Maret 2026 — Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor KPU Kabupaten Tasikmalaya dalam rangka menindaklanjuti hasil pertemuan sebelumnya antara KPU Kabupaten Tasikmalaya dengan Bupati Tasikmalaya terkait rencana penyediaan lahan untuk pembangunan kantor KPU. Kunjungan ini menjadi langkah konkret dalam mempercepat proses koordinasi dan sinkronisasi data serta administrasi aset daerah yang akan digunakan sebagai lokasi kantor KPU Kabupaten Tasikmalaya. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas sejumlah hal teknis, di antaranya status lahan, aspek legalitas, serta mekanisme penyerahan dan pemanfaatan aset sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. KPU Kabupaten Tasikmalaya menyampaikan apresiasi atas dukungan dan perhatian Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, khususnya melalui BPKPD, dalam upaya pemenuhan sarana dan prasarana kelembagaan. Diharapkan, melalui koordinasi yang berkelanjutan, proses penyediaan lahan dapat segera terealisasi sehingga mendukung optimalisasi kinerja KPU dalam menyelenggarakan tugas dan fungsi kepemiluan. Kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama antara KPU Kabupaten Tasikmalaya dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta penguatan kelembagaan penyelenggara pemilu di daerah.


Selengkapnya
94

Sinergi KPU dan Bawaslu Tasikmalaya Cetak Pemilih Cerdas di MTs Kyai Haji Zumratul Muttaqin

TASIKMALAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya menggelar kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelnjutan (PPB) kepada para siswa di Madrasah Tsanawiyah Kyai Haji Zumrotul Muttaqin. Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Senin, 2 Maret 2026. Kolaborasi ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi dan membangun kesadaran politik yang sehat kepada generasi muda sejak dini. Hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut, Anggota KPU Kabupaten Tasikmalaya, Cecep Hamzah Pansuri, dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Ahmad Aziz Firdaus. Dalam paparannya, Cecep Hamzah Pansuri menekankan pentingnya edukasi pemilih diberikan kepada kalangan pelajar Madrasah Tsanawiyah. Menurutnya, meskipun belum memiliki hak pilih saat ini, para siswa tersebut adalah calon pemilih potensial dalam waktu dekat. "Alasan kami mengadakan sosialisasi ke anak-anak MTs adalah karena mereka akan menjadi pemilih baru dua atau tiga tahun mendatang. Ini adalah persiapan matang agar mereka nanti tidak bingung saat masuk TPS," jelas Cecep. Cecep juga secara rinci menerangkan syarat administratif untuk menjadi pemilih, mulai dari batas usia hingga proses pendataan. Lebih lanjut, ia mengajak para siswa untuk berkomitmen menjadi pemilih cerdas, yaitu pemilih yang menggunakan hak pilihnya secara rasional dan bertanggung jawab, serta tidak mudah terpengaruh oleh uang atau janji politik. Sementara itu, dari sisi pengawasan, Anggota Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Ahmad Aziz Firdaus, memberikan pemahaman mengenai batasan hukum dalam kontestasi politik. Ia mengedukasi siswa untuk mengenali secara dini berbagai jenis pelanggaran pemilu. Ahmad Aziz secara tegas membahas bahaya penyebaran hoaks pemilu yang marak di media sosial. Ia juga tidak lupa menjelaskan kualifikasi pelanggaran yang dapat masuk ke dalam ranah pidana pemilu. "Kami ingin anak-anak ini paham sejak dini mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Mulai dari menghindari hoaks, hingga memahami bahwa pelanggaran pemilu bisa berujung pada pidana, baik penjara maupun denda," tegas Ahmad Aziz. Melalui kegiatan ini, kedua lembaga berharap para siswa tidak hanya menjadi penerus bangsa yang cerdas secara akademis, tetapi juga cerdas secara politik dan taat pada aturan hukum demokrasi.  


Selengkapnya
154

HASIL SURVEI KEPUASAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK SEMESTER II 2025

Terima kasih kepada responden yang telah menerima layanan dari kami dan berkenan meluangkan waktu untuk mengisi Survei Kepuasan Masyarakat. Survei ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, sebagai instrumen evaluasi kualitas layanan informasi publik. ✨ Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM): 89,25 Kategori: Sangat Baik Hasil survei ini menjadi motivasi bagi kami untuk senantiasa menghadirkan layanan informasi publik yang transparan, responsif, dan mudah diakses oleh seluruh pemohon informasi.


Selengkapnya
284

KPU DAN KESBANGPOL SEPAKAT TINGKATKAN SINERGITAS DALAM PERSIAPAN PEMILU

Tasikmalaya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar pertemuan strategis untuk meningkatkan kolaborasi dalam persiapan pemilihan umum. Pertemuan bertempat di Kantor Badan Kesbangpol Kab. Tasikmalaya pada hari Selasa 13 Januari 2026. Kunjungan ini dengan tujuan membuat upaya mewujudkan Pilkada yang berkualitas dan akuntabel melalui kolaborasi antarlembaga. Kunjungan silaturahmi kelembagaan KPU disambut langsung oleh Sekretaris Kesbangpol Kab. Tasikmalaya  Andri Permadi, S.H., MH. beserta jajarannya. Pertemuan ini menjadi ajang berbagi pengalaman dan ilmu (sharing session) terkait tata kelola pemilu. Sekretaris Kesbangpol, Andri Permadi, S.H., MH, menegaskan bahwa KPU merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas politik. Fokus utama koordinasi saat ini diarahkan pada dukungan terhadap tahapan pemutakhiran data pemilih agar akurasi data tetap terjaga hingga hari pemungutan suara. Salah satu poin krusial yang dibahas adalah intensifikasi pendidikan politik. KPU berharap Kesbangpol dapat melibatkan personel KPU dalam berbagai kegiatan edukasi masyarakat. "Tujuan besar kita adalah membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk hadir ke TPS dan menggunakan hak pilihnya secara cerdas," ujar Ami Imron Tamami dalam sambutannya. Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM Cecep Hamzah Pansuri menekankan komitmen KPU dalam memperluas jangkauan sosialisasi. Salah satu inovasi yang ditawarkan adalah pembuatan "Miniatur Proses Pilkada" di lingkungan sekolah. Program ini dirancang untuk memberikan simulasi utuh tahapan pemilu, mulai dari pendaftaran hingga penghitungan suara, sebagai sarana edukasi bagi pemilih pemula. Selain aspek edukasi, pertemuan ini menyoroti tata kelola administrasi. Sekretaris Kesbangpol menyampaikan apresiasi yang tinggi atas akuntabilitas KPU dalam pelaporan dana hibah. "Kami mengapresiasi laporan hibah KPU yang sangat cepat dan transparan. Ini menunjukkan komitmen KPU dalam menjaga integritas anggaran," ungkap Andri. KPU juga menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan prima tanpa biaya, memastikan seluruh proses administrasi dan koordinasi berjalan bersih dan profesional. Menutup pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelaraskan agenda politik yang tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra) menjadi sebuah roadmap kerja sama yang nyata. Kesbangpol siap mendukung rencana strategis KPU ke depan dengan menyesuaikan program-program kerja yang relevan di tingkat daerah. Dengan sinergitas yang solid ini, diharapkan seluruh tahapan Pilkada dapat berjalan aman, tertib, dan mampu meningkatkan partisipasi demokrasi masyarakat secara signifikan.


Selengkapnya
238

Silatuhami ke Dinas PMD

KPU Kabupaten Tasikmalaya pada hari Kamis, 8 Januari 2026, melakukan kunjungan silaturahmi kelembagaan ke Kantor Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kabupaten Tasikmalaya.  Rombongan KPU yang berangkat ke Dinas PMD terdiri dari Kadiv Hukum dan Pengawasan Ade Abdullah Sidiq, Kadiv Perencanaan Data dan Informasi Intan Paramitha Sutiswa dan Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM Cecep Hamzah Pansuri. Turut mendampingi dari Sekretariat KPU Kabupaten Tasikmalaya Kasubbag Parhubmas dan SDM Rani Megasari, S.IP. Rombongan KPU Kabupaten Tasikmalaya disambut langsung oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Tasikmalaya M. Fuad Abdul Aziz, S.T.,MP.  Maksud dan tujuan silaturahmi  KPU Kabupaten Tasikmalaya ke Dinas PMD untuk bermitra dengan Dinas PMD dalam mensukseskan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Tasikmalaya.  Salah satu kegiatannya melakukan sosialisasi Pemilihan Kepala Desa Kabupaten Tasikmalaya sesuai dengan regulasi. Kepala Dinas PMD Kabupaten Tasikmalaya M. Fuad Abdul Aziz, S.T.,MP. menyambut baik tawaran dari KPU tersebut. Beliau mengatakan akan berkoordinasi lebih lanjut  dengan KPU pada pertemuan selanjutnya. Beliau mengatakan saat ini untuk sosialisasi sekarang belum bisa menyentuh hal-hal teknis, karena regulasi Pemilihan Kepala Desa Serentak yang baru belum terbit.   Saat ini Pemilihan Kepala Desa masih merujuk pada Undang-Undang Desa No. 6 Tahun 2014 sebagai payung hukum nasional, yang kemudian dijabarkan lebih spesifik melalui Peraturan Bupati Tasikmalaya No. 24 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 37 Tahun 2017 Tentang Tatacara Pencalonan Pemilihan Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa Dan Penjabat Kepala Desa. Menurut beliau pelaksanaan Pilkades serentak Kabupaten Tasikmalaya dilaksanakan pada tahun 2027 dengan jumlah 216 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak.  Pada pertemuan itu terjadi diskusi menarik antara Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dengan KPU Kabupaten Tasikmalaya. Diskusi fokus pada kerawanan Pilkades dan bagaimana cara pencegahan dini supaya tidak terjadi hal - hal yang tidak diinginkan, dikarenakan Pilkades rawan konflik sebab lokasi pemilihan berada pada wilayah sempit cuma dalam lingkup satu Desa.  Semoga pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Tasikmalaya pada saatnya berjalan dengan sukses tanpa ekses.  


Selengkapnya