
SOSIALISASI PENYULUHAN HUKUM
Pada hari selasa, 15 Oktober tahun 2024 KPU Kabupaten Tasikmalaya mengadakan sosialisasi dan penyuluhan hukum pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur jawa barat, bupati dan wakil bupati tasikmalaya.
Acara dibuka oleh anggota KPU Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Cecep hamzah pansuri.
Dalam sambutannya kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM mengatakan pentingnya acara tersebut supaya penyelenggara tidak terlibat masalah hukum karena kurang pahamnya regulasi hukum pilkada sekarang ini. Tidak lupa beliau mengucapkan terima kasih kepada pihak Kejaksaan berkenan hadir untuk memberikan penyuluhan hukum kepada peserta yang hadir.
Peserta yang diundang pada sosialisasi hukum terdiri dari polsek, koramil, camat, panwascam dan PPK dari dapil pemilihan satu. Daerah pemilihan satu pada pemilu 2024 meliputi kecamatan cigalontang, mangunreja, sarawangi, singaparna, sukarame dan tanjungjaya.
Narasumber dari sosialisasi hukum dari pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya. Sebelum acara dimulai dalam sambutannya dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya mengucapkan rasa terima kasih kepada KPU karena telah menyelenggarakan acara tersebut bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya.
Materi yang disampaikan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya berkaitan erat dengan penyelenggaraan pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024. Pendalaman materi hukum perdata dan yang behubungan dengannya contohnya hutang, perceraian, dan perkawinan yang ada sanksi hukum, menciptakan kondisi yang mendukung kesuksesan pilkada 2024, melakukan pencegahan korupsi kolusi dan nepotisme, menjaga netralitas ASN untuk menjaga demokrasi kepala daerah Pilkada serentak Berlangsung aman dan lancar sesuai dengan ketentuan undang – undang.
Dengan adanya pembekalan dari pihak kejaksaan kepada peserta pada sosialisasi penyuluhan hukum diharapkan masalah yang berhubungan dengan hukum bisa diminimalisir atau tidak ada sama sekali. Karena rambu – rambu yang dilarang dikupas tuntas pada acara itu.