RELEASE BERITA PELATIHAN BAHASA ISYARAT

Pada hari Kamis 24 Maret 2022, KPU Kabupaten Tasikmalaya telah melaksanakan Pelatihan Bahasa Isyarat. Turut hadir dalam kegiatan kali ini Jajaran Pimpinan KPU Kabupaten Tasikmalaya diantaranya Anggota Komisioner bidang Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Dr. Isti’anah, M.Ag dan Anggota Komisioner bidang Teknis Penyelenggaran Jajang Jamaludin, S.Ag. Pada pelatihan kali ini menghadirkan narasumber dari SLB Aisyiyah Singaparna yaitu Nurul Fadilah, S.Pd dan Diana Tri Utami, S.Pd. Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk peningkatan  kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di KPU Kabupaten Tasikmalaya terutama untuk persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan serentak tahun 2024. Pembelajaran bahasa isyarat menjadi sangat penting bagi penyelenggara pemilu terutama untuk mensosialisasikan tahapan-tahapan kepemiluan. Selain itu pembelajaran bahasa isyarat menjadi salah satu bentuk kepedulian KPU Kabupaten Tasikmalaya terhadap Pemilih dengan basis Disabilitas.

Dalam pelatihan tersebut dijelaskan mengenai bagaimana cara berkomunikasi dengan penyandang disabilitas pendengaran atau Tuli. Prinsip yang dipelajari dalam pelatihan bahasa isyarat tersebut meliputi :

  1. SIBI (Sistem Bahasa Indonesia)
  2. BISINDO (Bahasa Isyarat Indonesia)

Namun di Indonesia khususnya di Provinsi Jawa Barat lebih cenderung menggunakan metode BISINDO. Hal tersebut dikarenakan metode BISINDO dianggap lebih mudah dipahami oleh penyandang disabilitas pendengaran atau Tuli. Pada dasarnya metode SIBI menggunakan aturan baku bahasa Indonesia, sedangkan BISINDO sendiri lebih menyesuaikan dengan kemudahan bahasa isyarat penyandang disabilitas pendengaran atau Tuli. Dan untuk pelatihan bahasa isyarat pada kesempatan kali ini lebih menggunakan metode BISINDO. Pada kesempatan selanjutnya KPU Kabupaten Tasikmalaya akan tetap melaksanakan pelatihan serupa namun dengan pembelajaran membaca huruf braile khusus untuk penyandang Tunanetra.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 583 Kali.