RAPAT KOORDINASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2021 PERIODE TRIWULAN IV

KPU Kabupaten Tasikmalaya menyelenggarakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih berkelanjutan Tahun 2021 Periode Triwulan IV sebagai bentuk pelaksanaan dari Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Adapun tujuan dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan diantaranya untuk memelihara, memperbaharui, dan mengevaluasi DPT Pemilu atau Pemilihan terakhir secara terus menerus dan berkelanjutan yang digunakan untuk penyusunan DPT pada Pemilu dan/atau Pemilihan berikutnya.

Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan ini diselenggarakan pada hari Selasa Tanggal 28 Desember 2021 Pukul 09.00 WIB s.d. 12.00 WIB bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Tasikmalaya. Rapat Koordinasi ini diselenggarakan secara luring dan daring yang dihadiri oleh berbagai Instansi dan Partai Politik antara lain Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kodim 0612 Tasikmalaya, Forum Camat Kabupaten Tasikmalaya, dan Perwakilan dari Partai Politik yang ada di Kabupaten Tasikmalaya.

Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan ini menghasilkan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah Pemilih sebanyak 1.337.958 (Satu Juta Tiga Ratus Tiga Puluh Tujuh Ribu Sembilan Ratus Lima Puluh Delapan) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 675.455 (Enam Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Empat Ratus Lima Puluh Lima) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 662.503  (Enam Ratus Enam Puluh Dua Ribu Lima Ratus Tiga ) pemilih, tersebar di 39 (Tiga Puluh Sembilan) Kecamatan.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 701 Kali.