BIMBINGAN TEKNIS SOSIALISASI, PENDIIKAN PEMILIH DAN PARTISIPASI MASYARAKAT

KPU Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan Bimbingan Teknis Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Kegiatan betempat di Gedung MUI Kabupaten Tasikmalaya pada hari Minggu, 12 Maret 2023. Peserta kegiatan terdiri dari PPK Divisi Sosialisasi dan Parmas KPU Kabupaten Tasikmalaya.

Acara dibuka oleh ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Zamzam Zamaludin, S.P. dalam sambutannya mengatakan pentingnya Sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu tahun 2024. Apalagi kebanyakan anggota Divisi Sosialisasi dan Parmas didominasi oleh pengajar, ustad dan ustadzah. Profesi para anggota Divisi Sosialisasi dan Parmas bisa menunjang tepatnya sasaran dan tujuan sosialisasi ke masyarakat dikarenakan mereka biasa berhadapan dengan masyarakat dan berpengarus besar.

Acara Bimbingan Teknis dipimpin oleh anggota KPU Dr. Isti’anah, M.Ag. Acara bimbingan teknis sengaja dengan format meja membentu huruf “U” dengan maksud semua peserta bimbingan teknis tidak ada yang duduk di belakang, semuanya fokusnya duduk ke depan.

Setelah paparan selesai para peserta diperlihatkan tingkat partisipasi masyarakat tingkat perkecamatan pada pemilu tahun 2014 – 2019. Pembagian tingkat parmas diperluas menjadi perdapil biar bisa dilihat kecamatan dari mana parmasnya terendah.

Selesai pemaparan dibuat FGD (focus group discussion). Para peserta membuat DIM (Daftar Informasi Masalah) dari dapilnya masing – masing untuk kemudian dipaparkan dan dicari pemecahan masalahnya,

Tujuan sosialisasi pemilu adalah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum dan memberikan pemahaman yang jelas mengenai proses, mekanisme, dan aturan dalam pelaksanaan pemilihan umum. Sosialisasi pemilu dapat membantu masyarakat untuk lebih memahami pentingnya hak suara mereka, bagaimana cara memilih dengan benar, dan bagaimana konsekuensi dari partisipasi atau ketidakpartisipasi dalam pemilihan umum.

Tujuan Pendidikan pemilih adalah proses memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang proses, tata cara, aturan, dan pentingnya pemilihan umum kepada masyarakat. Tujuan dari pendidikan pemilih adalah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum, meningkatkan kualitas pemilihan umum, dan memastikan bahwa setiap suara dihitung dengan benar.

Pada umumnya tingkat partisipasi masyarakat pada pemilihan legialatif di Kabupaten Tasikmalaya mengalami peningkatan dari pemilu 2014 ke pemilu 2019. Tugas berat minimal mempertahankan tingkat partisipasi pemilu, lebih bagusnya tingkat partisipasinya lebih meningkat lagi di tahun 2024. 

Untuk meningkatkan kualitas pemilih adalah dengan melakukan edukasi pemilih yang merupakan salah satu cara terbaik untuk meningkatkan kualitas pemilih. Pendidikan pemilih dapat membantu meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak-hak dan tanggung jawab mereka dalam proses pemilihan umum.

Partisipasi Masyarakat dapat didorong untuk berpartisipasi dalam pemilu melalui inisiatif lokal, seperti diskusi publik, forum pemilihan, dan program penghargaan untuk pemilih aktif. Ini dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya partisipasi mereka dalam proses pemilihan.

Itu semua bukan tugas dari penyelenggara saja tetapi harus melibatkan semua stakeholder masyarakat bekerjasama menyukseskan pemilu tahun 2024 ini

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 1,077 Kali.