
SILATURAHMI KE RUMAH SAKIT SMC DAN PENGADILAN AGAMA
Dalam rangka akurasi data untuk Rapat Pleno Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Kabupaten Tasikmalaya melakukan silaturahmi/kunjungan kerja ke Rumah Sakit SMC (Singaparna Medika Citrautama) yang beralamat di Jl. Raya Rancamaya Desa Cikunten Kecamatan Singaparna 46412. Type Rumah Sakit Type C merupakan salah satu Rumah Sakit Rujukan di Priangan Timur. Adapun maksud dan tujuan datang ke Rumah Sakit SMC terkait dengan data kematian yang tercatat di Rumah Sakit SMC.
Selanjutnya siangnya sekitar jam 13.00 WIB. KPU Kabupaten Tasikmalaya melakukan silaturahmi ke Pengadilan Agama Kabupaten Tasikmalaya yang beralamat di Jalan Raya Pemda depan Komplek Pemda Tasikmalaya. Pada saat kesana kebetulan lagi banyak yang sidang di Pengailan Agama Kabupaten Tasikmalaya. Sebelum diterima oleh pihak Pengadilan Agama Kabupaten Tasikmalaya, Rombongan KPU menunggu di Lobby Pengadilan Agama Kabupaten Tasikmalaya. Tidak lama kemudian pihak Pengadilan Agama menerima kunjungan dari KPU Kabupaten Tasikmalaya. Adapun maksud dan tujuan datang terkait dengan data pasangan yang menikah di bawah 17 tahun dan tercatat di Pengadilan Agama Kabupaten Tasikmalaya. Perlu diketahui syarat menjadi pemilih selain berusia 17 Tahun ada syarat lainnya yaitu yang menikah, pernah menikah dan sudah menikah sebelum umur 17 tahun mereka berhak untuk menjadi pemilih dan harus tercatat sebagai pemilih.