RAPAT PLENO REKAPITULASI DAN PENETAPAN DAFTAR PEMILIH SEMENTARA (DPS) TINGKAT KABUPATEN TASIKMALAYA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN 2024

Pada hari Sabtu tanggal 10 Agustus 2024 bertempat di Hotel Alhamra Kabupaten Tasikmalaya, KPU Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya. Rangkaian acara pelaksanaan Rapat Pleno berlangsung dari jam 10:00 WIB s.d selesai. Acara dihadiri oleh seluruh Konisioner dan staf KPU Kabupaten Tasikmalaya, PPK se Kabupaten Tasikmalaya beserta peserta rapat dari Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Forkopimpa, perwakilan Partai Politik dan stakeholder terkait lainnya. 

Dalam rapat pleno itu ditetapkan jumlah Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) sejumlah 1.421.301 daftar pemilih dari 39 Kecamatan, 351 desa dan 2847 TPS. Rincian daftar pemilih berdasarkan gender adalah pemilih laki – laki sejumlah 719.262 dan pemilih perempuan sejumlah 702.039.

Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Tasikmalaya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya dituangkan dalam Berita Acara Nomor : 109/PL.02.1-BA/3206/2024 Tahun 2024.

BA Nomor : 109/PL.02.1-BA/3206/2024 Tahun 2024.


 

 

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 726 Kali.